Terekam Cctv, Residivis Narkoba Kembali Masuk Bui Gegara Curanmor

Kitakini.news - AdalahHS alias Datu, seorang residivis narkoba yangtercatat warga jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara kembali berurusan dengan tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuankarena telibat pencurian sepeda motor (curanmor).
Baca Juga:
Dari
tangan tersangka Datu, tim Waletberhasil mengamankan satu unit sepeda
motor merk Honda warna hitam.
Penangkapan
tersangka Datu ini berdasarkan laporan dari seorang warga bernama Andi Jonveri
Panjaitan (34) yang tertuang LP nomor/475/X/2023/SPKT/Polres
Padangsidimpuan/Sumatera Utara. Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria
Marpaung membenarkan hal tersebut.
"Betul
kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka HS Alias datu atas kasus
pencurian sepeda motor, setelah melakukan berbagai penyelidikan," ujar Maria
kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Menurutnya,
kejadian ini berawal saat pelapor memarkirkan sepeda motornya tanpa TNKB dengan
nomor mesin JBN 1E1223641 di depan rumahnya usai melakukan aktivitas berjualan
untuk istirahat.
Selanjutnya,
usai terbangun dari istirahatnya spontan pelapor heran karena sepeda motornya
tidak ada lagi diposisi tempat sepeda motornya saat diparkirkan alias hilang.
Atas kejadian tersebut pelapor keberatan dan langsung membuat pengaduan ke Polres
Padangsidimpuan.
Atas
laporan itu, polisi melakukan berbagai penyelidikan dan olah TKPserta petunjuk
dari cctv yang mengarah kepada tersangkaDatu.
Berbekal
rekaman cctv dan petunjuk lainnya, Tim Walet bergerak melakukan penyelidikan
dan pencarian.
Dalam
waktu 24 jam, Tim Walet meringkuspelaku pencurian di Jalan Sutan Muhammad
Arif, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (12/10/2023) pekan lalu, sekitar
pukul sekitar jam 14.00 WIB.
Kontributor: Efendi Jambak

Pria Ini ‘Pompa’ Sambil Mebungkus Sabu di Rumah Kosong Saat Polisi

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Padangsidimpuan Berbagi Merah Putih

Atas Kepemilikan Sabu, Warga Joring Lombang Rayakan Kemerdekaan di Tahanan

Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice
