Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Polda Sumut Razia di Perbatasan

Kitakini.news -Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya bergerak cepat mengerjakan sejumlah program agenda kerjanya, diantara 5 Program Prioritas Kita adalah Menghadirkan Ruang Publik Aman dan Nyaman serta Narkoba Musuh Bersama.
Baca Juga:
Lewat
"5 Prioritas Kita", Irjen Agung terus berupaya mengentaskan
peredaran narkoba di Sumut, dengan berbagai upaya seperti yang dilakukan Razia
Gabungan di Perbatasan Sumut - Aceh, Kamis (19/10/2023) Malam.
Razia
dimulai Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 21.30WIB sampai Jumat dinihari
(20/10/2023) pukul 03.00 WIB. Setiap kendaraan yang melintas di Jalan Lintas
Medan - Banda Aceh depan Polsek Besitang diberhentikan dan diperiksa secara
teliti dengan menggunakan metal detektor dan anjing pelacak.
Razia
ini juga langsung diikuti Kasubbid lV Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan
Kapolsek Besitang Polres Langkat dan Polda Sumut.
Kabid
Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (20/10/2023), menyampaikan
razia ini merupakan upaya mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba di
Sumatera Utara.
"Narkoba
musuh bersama, Polisi terus bergerak secara masif memberantasnya dan ini
merupakan 1 diantara 5Prioritas Kita sebagai upaya menjadikan Sumut
bersih dari peredaran Narkoba," tegas Hadi.
Hadi
memaparkan, selain Narkoba Musuh bersama untuk penanganan area publik aman dan
nyaman, Irjen Pol Agung Setya berkomitmen menurunkan aksi kejahatan jalanan,
pengendalian premanisme dan menjaga ketertiban umum.
Kapolda
Agung terus menggelorakan narkoba musuh bersama dengan berbagai pengungkapan
jaringan, bandar dan penanganan pengguna narkoba, berdasarkan data terbaru ada
lebih dari 1.415 tersangka Narkoba yang ditangkap Polda Sumut.
Kontributor: Azzareen

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023
