Minggu, 03 Agustus 2025

Genggam Sabu 0,24 Gram, Pria Ini Digiring Petugas Masuk Bui

M Iqbal - Kamis, 19 Oktober 2023 15:01 WIB
Genggam Sabu 0,24 Gram, Pria Ini Digiring Petugas Masuk Bui
Teks foto : Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Tak bisa berkutik lagi, MIR (29) diringkus Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan di Komplek DPR Jalan Pembangunan, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (16/10) malam.

Baca Juga:

Alhasil, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu.

"Awalnya kita dapati informasi dari masyarakat, kemudian kita lanjutkan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka MIR memegang barang bukti sabu," ujar Kasat Narkoba, AKP Jasama Sidabutar, Rabu (18/10/2023).

Bersama pelaku kata Jasama, petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 0,24 Gram, sepeda motor matik serta uang tunai Rp50 ribu.

"Saat petugas melakukan interogasi tersangka mengatakan mendapatkan, sabu tersebut dari seseorang yang bertempat tinggal di Kampungdarek berinisial L, yang kini melarikan diri," sebutnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Dua Warga Siantar Martoba Miliki 17 Paket Sabu ini Sedang Menunggu Pembeli Sebelum Diringkus

Dua Warga Siantar Martoba Miliki 17 Paket Sabu ini Sedang Menunggu Pembeli Sebelum Diringkus

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Diduga Rebutan Lapak, Pengamen di Padangsidimpuan Tikam Rekan Seprofesi

Diduga Rebutan Lapak, Pengamen di Padangsidimpuan Tikam Rekan Seprofesi

Komentar
Berita Terbaru