Polisi Gagalkan Penyelundupan 65 Kilogram Sabu di Tengah Perkebunan Sawit

Tampak
dalam video amatir tersebut, petugas dari Polrestabes Medan dengan mengenakan
senjata laras panjang dan pakaian preman, menangkap dua orang terduga bandar
narkoba, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga:
Pelaku
membawa puluhan kemasan sabu dengan kemasan teh cina yang telah dibungkus
rapi.
Kasat
Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Selasa (17/10/2023)
mengatakan dari pengungkapan ini, 65 Kilogram sabu didapat dari kursi
belakang mobil pelaku yang sengaja disembunyikan agar orang-orang sekitar tidak
mengetahuinya.
Polisi
yang hampir terkecoh dengan aksi pelaku akhirnya menemukan puluhan bal
sabu-sabu di dalam goni. Saat digeledah, kedua pelaku yang berinisial S dan B
sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap. S dan B sendiri
merupakan abang beradik.
Dari
keterangan pelaku, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku lainnya,
berinisial E di Labuhanbatu, yang diduga sebagai pengendali penyelundupan
narkoba tersebut di kawasan Tanjung Tiram dan Tanjung Balai.
Terkait
kasus ini, Polrestabes Medan lakukan kordinasi ke Mabes Polri karena diduga
kuat, akan ada penyelundupan narkoba dengan jumlah banyak masuk ke Sumatera
Utara.
Kontributor: Azzareen

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 1,02 Gram di Medan Tembung, Satu Tersangka Ditangkap

Kasus Intimidasi Wartawan, Rekan Deddy Sayangkan Lambannya Proses Polrestabes Medan

Dimintai Mobil untuk Kerja, Ayah Ajak Anaknya Bunuh Sopir Taksi

Kasus Penipuan Rp758 Juta, Pemilik Sanggar BCP Dihukum Dua Tahun Penjara

Ketua KBPP Polri Medan H. Ade Suherman Meninggal Dunia, Kapolrestabes Medan Turut Melayat
