Polisi Gagalkan Penyelundupan 65 Kilogram Sabu di Tengah Perkebunan Sawit

Tampak
dalam video amatir tersebut, petugas dari Polrestabes Medan dengan mengenakan
senjata laras panjang dan pakaian preman, menangkap dua orang terduga bandar
narkoba, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga:
Pelaku
membawa puluhan kemasan sabu dengan kemasan teh cina yang telah dibungkus
rapi.
Kasat
Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Selasa (17/10/2023)
mengatakan dari pengungkapan ini, 65 Kilogram sabu didapat dari kursi
belakang mobil pelaku yang sengaja disembunyikan agar orang-orang sekitar tidak
mengetahuinya.
Polisi
yang hampir terkecoh dengan aksi pelaku akhirnya menemukan puluhan bal
sabu-sabu di dalam goni. Saat digeledah, kedua pelaku yang berinisial S dan B
sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap. S dan B sendiri
merupakan abang beradik.
Dari
keterangan pelaku, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku lainnya,
berinisial E di Labuhanbatu, yang diduga sebagai pengendali penyelundupan
narkoba tersebut di kawasan Tanjung Tiram dan Tanjung Balai.
Terkait
kasus ini, Polrestabes Medan lakukan kordinasi ke Mabes Polri karena diduga
kuat, akan ada penyelundupan narkoba dengan jumlah banyak masuk ke Sumatera
Utara.
Kontributor: Azzareen

Polrestabes Medan Tangkap Teknisi CCTV Pembunuh Lansia di Tapsel

Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kilogram Sabu, 105 Tersangka Ditangkap

Wisuda Purna Bakti 27 Personel Polrestabes Medan Penuh Haru

152 Personel Polrestabes Medan Naik Pangkat, Kapolrestabes Ajak Syukuri dan Tingkatkan Kinerja

Warga Langkat Heboh Ada Temuan 20 Mortir Jadul di Hinai
