Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto Kunjungi Nelayan Tradisional di Belawan
Teks foto: Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto Kunjungi nelayan tradisional di Belawan. (Dok.Polres Belawan).
Baca Juga:
Hadir bersama Wakapolri, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Djawari dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon.
Pada kesempatan itu, Wakapolri mengungkapkan kegiatan Bakti Sosial dan Silaturahmi Kebangsaan ini sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya nelayan tradisional di Belawan.
Selain itu, lanjut Komjen Pol Agus, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Saya mengajak seluruh warga yang hadir untuk berperan aktif dalam membantu Kapolda dan Kapolres Pelabuhan Belawan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar mantan Kapolda Sumut ini.
Masih kata Wakapolri bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung masyarakat nelayan tradisional serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan menjelang Pemilu.
Pada acara ini juga diberikan Sembako kepada sekitar 2.500 nelayan tradisional dan diserahkan secara simbolik kepada 8 orang warga oleh para pejabat yang hadir.
Hadir juga pada kegiatan ini, Kapusdokkes Polri Irjen Pol dr. Asep Hendradiana, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, Kabid TIK Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Efendi, Kabid Propam Polda Sumut Dudung Adijono, Karo Rena Polda Sumut Kombes Pol Harries Budiharto, serta Walikota Medan Bobby Afif Nasution beserta pejabat dan tamu undangan lainnya.
Kontributor: Desrin Pasaribu
Banjir Landa Medan dan Deli Serdang, Defri Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme
DPRD Medan Berantas Penimbunan Mangrove Ilegal, Lindungi Warga dari Banjir Rob
Kejari Belawan Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan
Pelindo Regional 1 Hadiri Tabur Bunga Harhubnas 2025 di Belawan
Terbukti Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati