Polda Sumut Sebut Kematian Mahasiswi USU Gegara Bunuh Diri
Teks foto : Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir mengatakan, berdasarkan rangkaian olah TKP dan penyelidikan membuktikan kalau korban Namira melakukan bunuh diri. (Teguh)
Baca Juga:
Kasus perkara terjadi sejak bulan Maret hingga September dan penyidik pun menemukan beberapa fakta yang menguatkan kematian mahasiswi usu bukan dibunuh.
Walaupun kondisi jasad ditemukan sangat mengenaskan di kawasan perumahan Rivera Medan.
Penyidik dilakukan dengan memanggil saksi-saksi, memeriksa berbagai barang bukti serta menjalani proses penyelidikan di lokasi.
Penyelidikan dilakukan oeh tim gabungan polrestabes Medan dan Polda Sumut yang juga dibantu oleh beberapa tim ahli dari laboratorium forensik, bahasa, psikologi, saksi ahli, Kedokteran forensik dan ahli toksikologi. Akhirnya korban Mahira dinyatakan memiliki depresi yakni kegalauan hidupnya hingga akhirnya bunuh diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir mengatakan, berdasarkan rangkaian olah TKP dan penyelidikan telah dilakukan sehingga hingga tanggal 14 September lalu dalam gelar perkara kasus ini telah terbukti korban bunuh diri.
Disebutkan hasil otopsi jasad Namira mahasiswi USU tersebut, tidak ada ditemukan luka yang yang mencurigakan. Pembusukan tubuh itu disebabkan reaksi zat sehingga kondisinya cukup mengenaskan.
Tidak itu saja dari temuan pihak menunjukkan Namira meninggalkan jejak saat pembelian sianida melalu online.
Kemudian, isi curhatan hati yang dituliskan di alat komunikasi serta emailnya. Bahwa, mahasiswi USU ini merindukan ibu angkatnya yang sudah meninggal dunia yang juga pernah merawatnya sejak kecil.
Terkait perkaranya, Polda Sumut pun telah menghentikannya dan segera melakukan SP3.
Kontributor: Azzareen
Sumut Darurat Narkoba, Baskami Minta Masyarakat Bantu Aparat
Artha Berliana Apresiasi Kapolda Sumut Atasi Begal dan Genk Motor
Berkelana Sejak 2010, Perampok Uang Nasabah Bank Indonesia-Malaysia Ditangkap
Soal Penggerebekan Judi Online di Medan Johor, Polda Sumut Sebut Sudah Tahap II
Tiga Institusi Keamanan Maritim Saling Dukung