Polres Langkat Tangkap 29 Tersangka Narkotika

Teks foto : Polres Langkat menangkap 29 tersangka yang berkaitan dengan narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan pil ekstasi serta 8 unit kendaraan roda dua dan satu unit truk diesel dan sejumlah uang tunai dari 26 kasus. (Endang)
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang didampingi Wakapolres Kompol Hendri Barus, Kasat Narkoba AKP Herdiyanto Kasubag Humas AKP S Yudianto, di Mapolres Langkat, Stabat, Sumatera Utara, Senin (18/9/2023).
Selain itu juga Polres Langkat juga melakukan kegiatan Gerebek Narkoba yang sudah dilakukan sebanyak 13 kali.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya ganja sebanyak 12.331,73 gram, sabu-sabu sebanyak 4.029, 82 gram, pil ekstasi sebanyak tujuh butir atau 2,97 gram.
Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan 14 unit handphone, delapan unit sepeda motor, satu truk colt diesel, dan uang tunai sebesar Rp 3.067.000.
"Ini semuanya bukti kerja keras tim Satres Narkoba Polres Langkat, termasuk juga kerja dari jajaran Polsek yang begitu serius mengungkap berbagai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat," pungkas Faisal.
Kontributor : Azzareen