Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal di Bintan

Teks foto : Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Gita Muharam saat berbincang-bincang dengan para PMI. (Panca)
Baca Juga:
Sebanyak tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ini diamankan oleh petugas gabungan Lanal Bintan dan Lantamal IV Batam di Perairan utara Pulau Bintan.
Ketujuh orang PMI ilegal ini berasal dari Provinsi NTT dan NTB. Mereka rencananya akan dipekerjakan secara non prosedural di Malaysia.
Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Gita Muharam, Minggu (17/9/2023), mengatakan para PMI ilegal ini diberangkatkan menggunakan kapal berkecepatan tinggi.
Petugas TNI AL yang melihat aktivitas kapal tersebut kemudian langsung melakukan pengejaran. Namun kapal tersebut menambah kecepatannya sehinga terjadi kejar-kejaran. Tekong kapal pembawa PMI itu kemudian berbelok arah dan mengkandaskan badan kapal di perairan dangkal.
Para PMI ilegal ini berhasil diamankan, sedangkan 7 PMI lainnya beserta tekong dan ABK berhasil melarikan diri.
Selain mengamankan 7 PMI, petugas TNI AL juga mengamankan barang bukti berupa kapal tanpa nama berwarna hitam dengan mesin 200 PK.
Kontributor: Azzareen

SPMT Tanjungpinang Terapkan Sistem E-ticketing di Sri Bintan Pura

Usia Bukan Halangan: Alif Bintang dan Muh Rizqi Jadi Anggota DPRD Termuda

Bintang Emon dan Komika Indonesia Tolak Revisi UU Pilkada, Desak Kompetisi yang Adil

BPS Mencatat, Hotel Bintang 5 Paling Diminati di Medan

Diduga Terlibat Korupsi Aset Desa, Kejari Bintan Buru WNA Singapura
