Pria Ini Buang Rokok ke Bawah Meja, Polisi Temukan Sebungkus Ganja

Teks foto : Pelaku dan barang bukti saat di amankan di Mako polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)
Baca Juga:
Dari lokasi di warkop kawasan Jalan Solo Kota Padangsidimpuan, petugas juga mendapati sebungkus ganja dengan berat 14,42 gram milik AMP. Saat itu, yang bersangkutan sedang duduk sambil menghisap sebatang rokok yang telah dicampur daun ganja.
Selain punting rokok dan sebungkus ganja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp105 ribu, dan sebungkus kertas tiktak (kertas linting).
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui kasi Humas Kompol Sihaloho mengatakan bahwa saat penangkapan, petugas mendapati AMP AMP membuang puntung rokok ganja ke bawah meja warkop.
“Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan,” kata Sihaloho, Rabu (13/9/2023).
Kontributor: Efendi Jambak

Mangkal di Trotoar Bawa Ganja, Supir Truk Diciduk Polres Sidimpuan

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus 151 Kg Ganja dari Kejagung

Simpan Ganja, Warga Batang Ayumi Jae Ditangkap Polres Sidimpuan

Dua Pengedar Sabu dan Ganja Berurusan dengan Polres Madina dalam Semalam

Kurun Waktu Satu Jam, Polres Padangsidimpuan Sikat Pemilik dan Pengecer Ganja
