Pria Ini Buang Rokok ke Bawah Meja, Polisi Temukan Sebungkus Ganja
Teks foto : Pelaku dan barang bukti saat di amankan di Mako polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)
Baca Juga:
Dari lokasi di warkop kawasan Jalan Solo Kota Padangsidimpuan, petugas juga mendapati sebungkus ganja dengan berat 14,42 gram milik AMP. Saat itu, yang bersangkutan sedang duduk sambil menghisap sebatang rokok yang telah dicampur daun ganja.
Selain punting rokok dan sebungkus ganja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp105 ribu, dan sebungkus kertas tiktak (kertas linting).
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui kasi Humas Kompol Sihaloho mengatakan bahwa saat penangkapan, petugas mendapati AMP AMP membuang puntung rokok ganja ke bawah meja warkop.
“Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan,” kata Sihaloho, Rabu (13/9/2023).
Kontributor: Efendi Jambak
Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja
Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja
Tergiur Upah Rp200 Ribu, Pria Warga Ujung Padang, Sidimpuan Ditangkap Polisi
Polres Tapteng Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dipicu Isu Begu Ganjang
Mahasiswa UMSU Dituntut 13 Tahun Penjara karena Edarkan 31,5 Kg Ganja