Minggu, 10 Agustus 2025

Hari ini, KPK Dijadwalkan Periksa Bakal Cawapres Cak Imin

Heru - Kamis, 07 September 2023 03:19 WIB
Hari ini, KPK Dijadwalkan Periksa Bakal Cawapres Cak Imin

 

Baca Juga:

Teks foto: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar. (JawaPos)

 

 

 

“Pemeriksaan yang akan dilakukan hari ini merupakan penjadwalan ulang. Di mana sebelumnya Cak Imin (sapaa akrab Muhaimin Iskandar,red) memohon penundaan saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dalam pemanggilan untuk hadir, Selasa (5/9/2023),” ujar Kepala bagian Pembertiaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Ali menjelaskan, dalam proses pemeriksaan dibutuhkan sikap kooperatif Cak Imin sebagai saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (TPK) dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.

"Saat pemeriksaan nanti, Penyidik akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan TPK dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," ucapnya.

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012 dengan nilai kontrak proyek 20 miliar. Kasus Korupsi ini terjadi ketika Cak Imin menjabat sebagai Menaker 2009-2014.

Sebelumnya, Mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar dipastikan akan mendatangi pemeriksaan KPK. Namun beliau enggan menanggapi lebih jauh mengenai alasannya dipanggil sebagai saksi ke lembaga yang diinisiasi Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut

 

 

 

Kontributor: Guruh Ismoyo

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar, Kejari Karo Geledah 2 Lokasi di Kabanjahe

Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar, Kejari Karo Geledah 2 Lokasi di Kabanjahe

Buronan Korupsi Perikanan Ditangkap, Melarikan Diri 7 Tahun

Buronan Korupsi Perikanan Ditangkap, Melarikan Diri 7 Tahun

Kejari Karo Jemput Paksa Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Desa

Kejari Karo Jemput Paksa Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Desa

Korupsi Kredit Macet, Mantan Pinca Bank Sumut Seirampah Dihukum 16 Bulan Penjara

Korupsi Kredit Macet, Mantan Pinca Bank Sumut Seirampah Dihukum 16 Bulan Penjara

Usai OTT KPK, Kantor Direksi PT DNG di Padangsidimpuan Terlihat Mati Aktivitas

Usai OTT KPK, Kantor Direksi PT DNG di Padangsidimpuan Terlihat Mati Aktivitas

Diduga Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM Terjaring OTT Polisi di Madina

Diduga Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM Terjaring OTT Polisi di Madina

Komentar
Berita Terbaru