Senin, 13 Oktober 2025

Terbukti Menganiaya, Anak AKBP Achiruddin Dihukum 1,5 Tahun Penjara

M Iqbal - Kamis, 31 Agustus 2023 12:37 WIB
Terbukti Menganiaya, Anak AKBP Achiruddin Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Teks foto : Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan. (Abimanyu)

Baca Juga:

 

 

 

Ketua majelis hakim Nelson menilai bahwa anak AKBP Achiruddin itu terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan dan Pasal 406 ayat 1 tentang pengerusakan barang milik orang lain.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," vonis majelis hakim.

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman restitusi senilai Rp52 juta kepada Terdakwa dengan subsider 2 bulan kurungan.

Dalam pertimbangan hakim, hal memberatkan terdakwa tidak mengakui perbuatannya."Hal meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum," jelas hakim.

Setelah membacakan vonis, Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada jaksa penuntut umum dan kuasa hukum terdakwa untuk menyatakan pmenerima atau mengajukan banding.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara.

 

 

 

Kontributor: Abimanyu

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kuasa Hukum Minta Propam Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Rahmadi

Kuasa Hukum Minta Propam Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Rahmadi

Aniaya Warga Pakai Celurit, Tiga  Pemuda Diringkus Polres Binjai

Aniaya Warga Pakai Celurit, Tiga Pemuda Diringkus Polres Binjai

Ayah Sambung Pelaku Penganiayaan Anak Tiri di Tapsel Ditangkap Polisi

Ayah Sambung Pelaku Penganiayaan Anak Tiri di Tapsel Ditangkap Polisi

Warga Angkola Timur Dihebohkan Dengan Peristiwa Ayah Tiri Aniaya Anak Hingga Tewas

Warga Angkola Timur Dihebohkan Dengan Peristiwa Ayah Tiri Aniaya Anak Hingga Tewas

Gadis 17 Tahun di Medan Jadi Korban Penganiayaan, Nyaris Diperkosa Teman Media Sosial

Gadis 17 Tahun di Medan Jadi Korban Penganiayaan, Nyaris Diperkosa Teman Media Sosial

Kuasa Hukum Korban Soroti Demo Intervensi PN Pancurbatu di Perkara Penganiayaan Terdakwa Josniko

Kuasa Hukum Korban Soroti Demo Intervensi PN Pancurbatu di Perkara Penganiayaan Terdakwa Josniko

Komentar
Berita Terbaru