Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Oli Palsu di Gudang Cemara

Teks foto : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Teddy Marbun perlihatkan barang bukti oli diduga palsu di TKP, Senin (28/8/2023). (Dok Polda Sumut)
Baca Juga:
Pengerebekan tersebut kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, merupakan tindaklanjut laporan masyarakat terkait dugaan berlangsungnya pembuatan oli mesin, pengemasan mulai dari botol hingga kardus berbagai nama. Termasuk produksi air radiator bermerk tanpa izin.
"Pelanggaran tindak pidana dengan sengaja memproduksi, dan memasarkan oli yang tidak sesuai Standart Nasional nasional Indonesia (SNI)," ujar Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Teddy Marbun di lokasi gudang, Senin (28/8/2023).
Setidaknya ada 4 tersangka yang mereka amankan dari penggerebekan tersebut, yakni N, AP, SW dan P. Keempatnya sebagai terduga teknisi proses atau mekanisme produksi oli, mengemas oli ke dalam botol dan menempel stiker dengan berbagai merk, mengemasnya ke dalam kardus hingga memasarkannya.
"Untuk terduga pemilik praktik produksi oli dan tempat yang digunakan sebagai lokasi sudah diketahui identitasnya berinisial T. Saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan dan diimbau untuk segera menyerahkan diri," imbaunya.
Dari lokasi, lanjutnya, petugas menyita 30 jenis barang bukti seperti puluhan drum berisi bahan baku oli, mesin produksi oli, mesin produksi tutup botol kemasan oli berbagai merek, mesin produksi stiker oli berbagai merek, ratusan tumpukan kardus kemasan oli berbagai merek, dan sejumlah barang bukti lain.
Ditegaskan, terhadap para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2004 tentang perindustrian, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Sedangkan untuk data lebih lanjut terkait proses produksi oli palsu itu, Teddy Marbun mengaku pihaknya masih mendalami berapa lama praktik pemalsuan itu telah berlangsung, berapa jumlah produksi perhari dan totalnya selama ini, serta dugaan jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam pemasaran.
Kontributor: Azzareen

Polda Sumut Sebut Kematian Mahasiswi USU Gegara Bunuh Diri

Sumut Darurat Narkoba, Baskami Minta Masyarakat Bantu Aparat

Artha Berliana Apresiasi Kapolda Sumut Atasi Begal dan Genk Motor

Berkelana Sejak 2010, Perampok Uang Nasabah Bank Indonesia-Malaysia Ditangkap

Soal Penggerebekan Judi Online di Medan Johor, Polda Sumut Sebut Sudah Tahap II
