Kapolsek Barus Cek TKP Terkait Laporan Gantung Diri

Teks foto : Kapolsek Barus lakukan cek TKP terkait adanya warga gantung diri. (Dok Humas Polres Tapteng)
Baca Juga:
Kitakini.news - Kapolsek Barus Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKP Heryanto Panjaitan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan bunuh diri (gantung diri) di kawasan lading, Desa Pananggahan, Kecamatan Barus Utara, Selasa (22/8/2023) malam. Langkah itu setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Bersama sejumlah personel Polsek, Heryanto mendapat informasi bahwa korban bernama Sunni Zebua (40), warga desa setempat. Sedangkan lokasi kejadian, tepat berada di belakang rumah korban di Dusun I.
"Korban ditemukan tergantung dengan seutas kain warna merah yang terikat dipohon Kueni bekas tertebang, berdasarkan hasil pemeriksaan korban, kejadian terjadi sekitar pukul 19.30 Wib Selasa tanggal 22 Agustus 2023,” ucap Kapolsek.
Saat pengecekan TKP kejadian, Pihak Polsek Barus yang juga didampingi Suami korban Deni Sihaloho (36 th) dan masyarakat sekitar ditemukan beberapa barang bukti seperti 1 (satu) buah kain panjang kira-kira 1 meter berwarna merah yang dipakai untuk ganting diri, berwarna merah dan 1 (satu) helai baju kain bercorak batik.
Kapolsek Barus juga menerangkan bahwa Korban sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak medis serta Polsek Barus masih menyelidiki penyebab korban melakukan bunuh diri.
“Saat ini, korban diserahkan kepada pihak keluarga dan untuk pemakaman akan diurus oleh keluarga korban,” jelas Kapolsek kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Kontributor: Efendi Jambak

Anak SD di Tapteng Tewas Terseret Arus Sungai Hingga 15 Meter

Sambut HUT Lantas Polri Ke 68 Tahun 2023, Polres Tapteng Laksanakan Donor Darah

IRT Ini Ketahuan Polres Tapteng Simpan Sabu Dalam Rumah

Hujan Deras di Tapteng, Sebabkan Banjir, Longsor dan Pohon Tumbang

Operasi Zebra Toba 2023 di Tapteng, Kapolres Bagikan Helm Gratis
