APH Diminta Segera Tertibkan Penjualan Senpi Ilegal di Lokapasar

Teks foto: Wakil Ketua DPR-RI, Lodewijk F Paulus. (Suara.com)
Baca Juga:
Kitakini.news – Aparat penegak hukum (APH) diminta bertindak cepat dan tegas meringkus oknum penjual senjata illegal di Lokapasar (Marketplace). Jika dibiarkan, hal ini dapat menimbullkan potensi kriminal dan akan lebih membahayakan lagi jika sampai dibawa ke Papua.
“Sudah pasti melanggar dan arahnya itu kepada tindak kriminal. Senjata api ini illegal, dan digunakan untuk kriminal. Lebih para jika sampai ke Papua,” cetus Wakil Ketua DPR-RI, Lodewijk F Paulus kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (23/8/2023).
Menurut Lodewijk, senjata api ini yang diperjualbelikan secara illegal ini akan sangat berbahaya apabila beredar luas di masyarakat.
“Lihat saja di Amerika seperti apa. Sebentar-sebentar ada penembakan. Jika senjata api ini diterima oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab apa jadinya. Kan tidak baik,” ucapnya.
Seperti diketahui, bahwa kasus senjata api illegal marak dipasarkan dibeberapa Marketplace dengan harga yang mencapai ratusa juta rupiah. Dalam memasarkan Senpi illegal tersebut, tersangka DE yang merupakan seorang karyawan PT KAI, menggunakan identitas palsu TNI AD. Sehingga banyak pembeli yang tertipu.
Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan bahwa dari hasil pendalaman, DE melakukan kamuflase melalui toko daring dengan menjual diecast dan mainan militer.
Kontributor: Guru Imoyo

Mundur dari DPR RI, Rahayu Saraswati Beri Contoh Tauladan

Prabowo Bilang Makar dan Terorisme Mulai Terlihat

Prabowo: Kebebasan Berpendapat Boleh, Anarkisme Harus Ditindak Tegas

Ikuti Jejak NasDem, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dicopot Anggota DPR RI
