Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Kitakini.news - Polsek Medan Baru akhirnya menangkap pelaku pencurian
ban mobil yang parkir di sekitar Pasar Petisah. Tersangkanya disebutkan
berprofesi sebagai sopir angkot.
Baca Juga:
Kejadian yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Medan,
lantaran hilangnya dua ban tersebut langsung dari mobil yang terparkir di sekitar
Pasar Petisah.
Tim unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku Marolap Bima
Putra Situmorang di jalan Kapten Purba, Kecamatan Medan Tuntungan pada Selasa
malam (4/7/2023).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar akhir pekan lalu mengatakan
pelaku merupakan warga jalan Kapra, Perumahan Simalingkar, Kelurahan Mangga,
yang berprofesi sebagai sopir angkot.
Dikatakannya kalau ban yang dicuri pelaku nantinya akan
dijual dan uangnnya untuk kebutuhan hidupnya.
Sebelumnya, ban mobil yang hilang langsung dari unitnya saat
sedang parkir, menjadi perbincangan masyarakat kota Medan. Korban lantas
merekam peristiwa yang dialaminya dan unggahannya pun viral di dunia maya.
Kontributor: Azzareen

PSMS Medan Menang Tipis atas PS Kwarta, Kas Hartadi Fokus Evaluasi Tim

Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan Ditemukan Tewas Dengan Sejumlah Luka

Terbukti Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati

Cincin Harahap Didakwa Buka Praktik Kesehatan Tanpa Izin

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD
