Tindak Kriminal di Wilayah Kerja Polres Belawan Disikat

Kitakini.news
- Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon memaparkan tangkapan
petugas terhadap 26 tersangka kejahatan dari beberapa kasus.
Baca Juga:
"Ada 23 tersangka laki-laki dan 3 perempuan. Baik
atas kasus yang dilaporkan maupun yang sempat viral," kata Josua.
Dalam paparan yang juga dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Kajari Belawan
Nusirwan Sahrul, BNN Sumut Kombes Sempana Tarigan, Danramil Belawan Kapten S.
Pasaribu, para tokoh Agama dan lainnya, Josua menyebutkan bahwa sebanyak
empat orang dari 26 tersangka adalah pelaku 10 kali perampokan di wilayah kerja
Polrestabes Medan.
"Yang ke 11 kalinya mereka melakukan di wilayah
Polres Pelabuhan Belawan dan berhasil kami tangkap," ujar Kapolres.
Pada kesempatan itu dilaksanakan pemusnahan sejumlah
barang bukti berupa puluhan mesin judi dan narkotika jenis sabu dan
ganja, Kamis siang (6/7/2023) di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kasus yang dipaparkan masalah genk
motor, begal maupun tindak kejahatan lainnya seperti perdagangan orang atau
kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) maupun tindak kriminal lainnya
yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan sekitarnya.
Dalam paparannya, Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, ada kasus begal dan
tersangka curanmor yang telah diungkap yakni di wilkum Polsek Belawan dan Medan
Labuhan.
Dari hasil pengembangan bahwa dari
pengakuan tersangka pelaku ini ada 10 lokasi kejahatan yang ke11 kami tangkap
tersangka berasal dari wilayah Mandala ditangkap di Belawan.
Lokasi tindak kejahatan lainnya
yakni di Indomaret Jalan Ringrod Medan dengan barang bukti kejahatan sepeda
motor jenis Scoopy, di Jalan Ayahanda, Pajak Tembung, di Indomaret Letda Sujono
Medan, di Jalan Gagak Hitam dan di kawasan Jalan. Sunggal serta daerah lainnya.
Dari pelaku begal disita barang
bukti klewang dan senjata clurit, tersangka pelaku berasal dari Simpang Kurnia
Belawan.
Selanjutnya kasus TPPO dengan
tersangka suami istri (Pasutri) tersangka inisial W tersangka berasal dari
Bukit Tinggi dengan motifnya memasang iklan di media bagi orang yang mau
bekerja keluar negeri.
Tersangka membuat lowongan kerja
di FB dan media lain selanjutnya menghubungi dan mendatangi korban brisial N
warga Sicanang. Pasutri ini di tangkap di tempat kos-kosan di Kecamatan Medan
Perjuangan.
Untuk kasus genk motor, Josua
menyampaikan pengungkapan kasus sudah ada 15 pelaku Genk motor diantaranya 7
pelaku sudah ditetapkan tersangka terdiri dari 4 orang anak dibawah umur dan 3
orang dewasa.
"Kelompok mereka bernama
Insieme mereka berbendera kuning hitam kuning, mereka dilantik dan dilatih semi
militer di kebun tebu di kawasan Klumpang Hamparanperak.
Dalam pemeriksaan Komunitas
Insieme ini tujuannya adalah tawuran dan kejahatan jalanan dan tersangkanya
kita lakukan penahanan.
Kelompok Insieme ini memiliki
musuh dengan kelompok Genk motor lainnya bahkan pernah bertawuran dengan
kelompok Genk motor lain SL, IL dan lainnya.
Mereka ini memiliki tempat kumpul
biasanya di suatu cafe tertentu. Tersangka dinilai melanggar Pasal 76 a dan 70
c yakni merekrut anak dibawah umur yang dilatih ala militer.
“Dengan modus mengunakan anak
dibawah umur ini sudah banyak kasusnya, untuk itu kami mengandeng Komnas anak
dan Ham,” katanya.
Selanjutnya pengungkapan kasus
kejahatan senjata dengan kekerasan sama dengan begal dengan 4 tersangka dan
pelaku tawuran. Motifnya mereka jual beli narkoba bahkan tersangka membawa
klewang.
Kasus pencabulan anak dibawah
umur, anak tirinya disetubuhi tersangka pelaku dari umur 6 tahun selama 6 tahun,
padahal korban seorang anak yang keterbelakangan mental (distabilitas).
“Saat ini korban berusia 12 tahun
penderita Distabilitas telah ditempatkan ke Dinas sosial.Kasus penipuan
pengelapa tersangkanya berpura-pura gila juga ada kita tangkap,” kata Josua.
Selanjutnya ada 19 tersangka kasus
narkoba dengan barang bukti 132,4 gram narkoba. Mereka para tersangka
saat ini sedang dalam pengembangan pengungkapan kasus.
Kapolres Pelabuhan Belawan
berharap adanya dukungan dari masyarakat demi pemberantasan narkoba jangan
justru menghalangi.
“Jangan seperti di Lorong Supir
anggota kami dikepung dan dilempari,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Josua juga
menyampaikan keberadaan Pos Siskamling dalam menciptakan Kamtibmas
kondusif di masyarakat.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Bobby Nasution Siapkan Tiga Lapangan Latihan untuk Timnas U-17 di Sumut: Insyaallah 10 Sampai 7 Agustus

PGN Perluas Jangkauan Energi Bersih dengan Penyaluran Gas Bumi ke Toko Bika Ambon Nikmat ‘twins’

Rico Waas: Pendirian Sekolah Unggul Harus Fokus pada Pembentukan Karakter Anak

Dorong Pemberdayaan UMKM, Wali Kota Medan Apresiasi Kehadiran Koperasi Wanita Usaha Indonesia

Kunjungi USTB, Wali Kota Ungkap Komitmen Permudah Urusan Perizinan
