Viral di Medsos, Pencuri Berhasil Gondol 12 Sepeda Motor

Kitakini.news - Pelaku pencurian
yang viral dimedia sosial berhasil ditangkap petugas Reskrim Polres Pelabuhan
Belawan.
Baca Juga:
Empat pelaku pecurian tiga unit
sepeda motor dalam tempi 1,5 menit berhasil mereka gondol milik Edy Sucipto
(54) warga Jalan Kawat IV Lingkungan 13 Kelurahan Tanjungmulia, Kecamatan Medan
Deli, Kota Medan, Selasa (20/6/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Keenam pencuri itu bernama
Muhammad Harry Syahputra (18), Febrian Samosir (20), Firman Silaban alias Lacot
(21), Abet Nego Purba alias Ego (18), Rendy Ferdinan alias Rendy (DPO), Armada
(DPO).
Empat pelaku berhasil ditangkap
polisi di Jalan Jemadi Kelurahan Pulo Brayan Darat 2 Kecamatan Medan Timur,Kota
Medan, Senin 3 Juli 2022 sekira pukul 22.00 WIB.
Saat dilakukan penangkapan keempat
pelaku sempat mencoba melarikan diri lalu dilakukan tindakan terarah atau
penembakan ke kaki bagian betis.
Penembakan pelaku tindak kriminal
oleh polisi didukung Walikota Medan Bobby Afif Nasution.
Hal itu terungkap saat Kapolres
Pelanuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melaksanakan paparan di Mapolres
Pelabuhan Belawan, Kamis (6/7/2023).
Bobby mengatakan sangat mendukung
tindakan terarah dan terukur yang dilakukan petugas terhadap pelaku tindak
kriminal.
Menurut AKBP Josua, petugas tetap
mengejar pelaku pencurian 3 unit sepeda motor yang masih buron atau masuk dalam
daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, ketika kitakini.news
mewawancarai Firman Silaban, ia mengaku sudah empat kali melakukan pencurian
sepeda motor, dan hasilnya 12 unit.
Di satu tempat di Desa Tembung
Kecamatan Percut Seituan 6 unit sepeda motor sekaligus dapat digondol,
kemudian 2 unit dan 1 unit, terakhir 3 unit sepeda motor.
Menurut pemilik 6 unit sepeda
motor Gunawan Sinaga yang didampingi ibunya Rosmauli Simarmata (60) warga Jalan
Besar Batang Kuis Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang
membenarkan bahwa keenam sepeda motor itu dicuri 3 tersangka yaitu Muhammad
Harry Syahputra, Febrian Samosir dan Firman Silaban pada 4 Desember 2023 sekira
pukul 11.17 WIB.
Ketiga pelaku itu ketahuan dari
rekaman CCTV yang ada di rumah itu. Segera dilaporkan ke Polsek Percutseituan
dengan nomor STTLP/2227/XII/2022/SPKT Percut Seituan.
Diharapkan Polres Pelabuhan
Belawan dapat memproses ke 6 unit sepeda motor milik Gunawan Sinaga.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Bobby Nasution Siapkan Tiga Lapangan Latihan untuk Timnas U-17 di Sumut: Insyaallah 10 Sampai 7 Agustus

PGN Perluas Jangkauan Energi Bersih dengan Penyaluran Gas Bumi ke Toko Bika Ambon Nikmat ‘twins’

Rico Waas: Pendirian Sekolah Unggul Harus Fokus pada Pembentukan Karakter Anak

Dorong Pemberdayaan UMKM, Wali Kota Medan Apresiasi Kehadiran Koperasi Wanita Usaha Indonesia

Kunjungi USTB, Wali Kota Ungkap Komitmen Permudah Urusan Perizinan
