Terekam CCTV, Seorang Residivis Kasus Pencurian di Padang kembali Diringkus

Kitakini.news
- Aksi pencurian Ponsel di salah satu rumah warga yang berada di daerah Purus,
Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, terekam kamera pengintai
CCTV.
Baca Juga:
Tim
Opsnal Polsek Padang Barat akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan di sebuah
warung beserta barang bukti satu buah ponsel curiannya.
Dalam
rekaman cctv memperlihatkan seorang pelaku yang melarikan diri usai mencuri
satu buah ponsel di salah satu rumah warga yang berada di daerah Purus,
Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Rabu petang (5/7/2023).
Kapolsek
Padang Barat Kompol, Gusdi, menyatakan petugas yang mendapatkan laporan korban
dan melakukan penyelidikan, petugas kepolisian dari sektor Padang Barat
akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku
berinisial JE, 37 tahun, diamankan petugas tanpa perlawanan saat tengah duduk
di sebuah warung. Bersama pelaku, petugas turut menyita barang bukti satu buah
ponsel hasil curiannya.
Selanjutnya
pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Padang Barat untuk
pemeriksaan lebih lanjut.
Dari
keterangan polisi, pelaku merupakan residivis atas kasus pencurian dan telah
beraksi hampir belasan TKP di kota Padang. Pelaku beraksi saat pemilik rumah
tengah tertidur dan menggasak barang berharga berupa ponsel dan barang
elektronik lainnya.
Atas
perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan
pemberatan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Kontributor: Azzareen

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

BEM Sumatera Barat Gelar Aksi Tolak Kebijakan Prabowo

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja Kering dan 2 Kg Sabu
