Senin, 08 September 2025

Heboh Temuan Dua Mayat Anak Muda, Ada Bekas Hantaman

- Sabtu, 01 Juli 2023 22:51 WIB
Heboh Temuan Dua Mayat Anak Muda, Ada Bekas Hantaman

Kitakini.news - Warga kota Medan pada Jumat pagi (30/6/2023) heboh dengan penemuan dua mayat di jalan AH Nasution di area perkantoran kedinasan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Dua jasad laki laki tersebut ditemukan di dalam parit yang berjarak kurang lebih tiga meter. Petugas kepolisian dari sektor Delitua pun langsung ke lokasi untuk melakukan indentifikasi .

Dari kondisi jasad yang miliki luka di beberapa bagian tubuhnya, diperkirakan adanya aksi korban tabrak, karena satu diantara korban bagian tubuh alami luka hingga organ di dalam keluar.

Namun, saat tim identifikasi Polrestabes Medan tiba di lokasi, pihaknya menemukan adanya bekas-bekas hantaman keras di batang pohon dan tiang listrik.

Keluarga korban yang mengetahui peritiwa tersebut, terlihat menangis atas kejadian itu.

Sejauh ini, pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab kematian terhadap dua pemuda ini. Jasad kini sudah di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk diotopsi.




Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Medan Kunci Juara Umum Kejuaraan Judo Terbuka Piala Wali Kota 2025

Medan Kunci Juara Umum Kejuaraan Judo Terbuka Piala Wali Kota 2025

Wali Kota Medan Buka Kejuaraan Judo se-Sumut Dikuti 194 Atlet dari 18 Kabupaten/Kota, Harap Lahirkan Atlet Andal

Wali Kota Medan Buka Kejuaraan Judo se-Sumut Dikuti 194 Atlet dari 18 Kabupaten/Kota, Harap Lahirkan Atlet Andal

Kas Hartadi Puas dengan Taktikal PSMS, Singgung Adaptasi Cadenazzi

Kas Hartadi Puas dengan Taktikal PSMS, Singgung Adaptasi Cadenazzi

PSMS Medan Menang Tipis atas PS Kwarta, Kas Hartadi Fokus Evaluasi Tim

PSMS Medan Menang Tipis atas PS Kwarta, Kas Hartadi Fokus Evaluasi Tim

Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan Ditemukan Tewas Dengan Sejumlah Luka

Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan Ditemukan Tewas Dengan Sejumlah Luka

Terbukti Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati

Terbukti Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati

Komentar
Berita Terbaru