Pengguna Narkotika Viral di Medsos Ditangkap Polisi

Kitakini.news -Satuan Narkoba
Polres Pelabuhan Belawan di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Herison Manulang,
berhasil menangkap seorang tersangka pengguna narkoba bernama WBK alias Awi
(31) di Simpang Lima KIM I Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Baca Juga:
Penangkapan ini dilakukan atas
perintah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, menindak lanjuti
video viral di media sosial (Medsos) dirinya memakai narkoba jenis sabu.
Tersangka Awi ditangkap,Selasa
(27/6/2023) sekitar pukul 12.00 WIB berdasarkan video viral yang menunjukkan
seorang pria sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Jalan Paya Rumput,
Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
Video tersebut menjadi sorotan
publik dan menjadi perhatian Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk segera
melakukan tindakan penindakan.
Berdasarkan penyelidikan dan
pengembangan kasus, polisi berhasil mengidentifikasi identitas tersangka dan
menangkapnya.
Selain menangkap Awi, petugas juga
berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini.
AKP Herison Manulang mengungkapkan
bahwa penangkapan ini merupakan upaya tegas dari kepolisian dalam memberantas
peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk
tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan tetap menjaga lingkungan yang
bersih dari bahaya narkoba.
Tersangka Awi akan menjalani
proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika.
Tersangka akan dijerat dengan
pasal 114 atau 112 UU No.35 tahun 2009 yang relevan terkait penyalahgunaan
narkoba, yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku di
Indonesia.
AKBP Josua Tampubolon, mengajak
masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran
narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.
Dengan penangkapan ini, diharapkan
dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba dan
menjadi langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi
muda.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Kasus TPPO, Agen PMI Ilegal Asal Pematangsiantar Dituntut Delapan Tahun Penjara

Medan Kunci Juara Umum Kejuaraan Judo Terbuka Piala Wali Kota 2025

Wali Kota Medan Buka Kejuaraan Judo se-Sumut Dikuti 194 Atlet dari 18 Kabupaten/Kota, Harap Lahirkan Atlet Andal

Kas Hartadi Puas dengan Taktikal PSMS, Singgung Adaptasi Cadenazzi

PSMS Medan Menang Tipis atas PS Kwarta, Kas Hartadi Fokus Evaluasi Tim
