Selasa, 09 September 2025

Pengguna Narkotika Viral di Medsos Ditangkap Polisi

- Rabu, 28 Juni 2023 19:42 WIB
Pengguna Narkotika Viral di Medsos Ditangkap Polisi

Kitakini.news -Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Herison Manulang, berhasil menangkap seorang tersangka pengguna narkoba bernama WBK alias Awi (31) di Simpang Lima KIM I Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga:

Penangkapan ini dilakukan atas perintah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, menindak lanjuti video viral di media sosial (Medsos) dirinya memakai narkoba jenis sabu.

Tersangka Awi ditangkap,Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 12.00 WIB berdasarkan video viral yang menunjukkan seorang pria sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Jalan Paya Rumput, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Video tersebut menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk segera melakukan tindakan penindakan.

Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan kasus, polisi berhasil mengidentifikasi identitas tersangka dan menangkapnya.

Selain menangkap Awi, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini.

AKP Herison Manulang mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan upaya tegas dari kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan tetap menjaga lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.

Tersangka Awi akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 atau 112 UU No.35 tahun 2009 yang relevan terkait penyalahgunaan narkoba, yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

AKBP Josua Tampubolon, mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba dan menjadi langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus TPPO, Agen PMI Ilegal Asal Pematangsiantar Dituntut Delapan Tahun Penjara

Kasus TPPO, Agen PMI Ilegal Asal Pematangsiantar Dituntut Delapan Tahun Penjara

Medan Kunci Juara Umum Kejuaraan Judo Terbuka Piala Wali Kota 2025

Medan Kunci Juara Umum Kejuaraan Judo Terbuka Piala Wali Kota 2025

Wali Kota Medan Buka Kejuaraan Judo se-Sumut Dikuti 194 Atlet dari 18 Kabupaten/Kota, Harap Lahirkan Atlet Andal

Wali Kota Medan Buka Kejuaraan Judo se-Sumut Dikuti 194 Atlet dari 18 Kabupaten/Kota, Harap Lahirkan Atlet Andal

Kas Hartadi Puas dengan Taktikal PSMS, Singgung Adaptasi Cadenazzi

Kas Hartadi Puas dengan Taktikal PSMS, Singgung Adaptasi Cadenazzi

PSMS Medan Menang Tipis atas PS Kwarta, Kas Hartadi Fokus Evaluasi Tim

PSMS Medan Menang Tipis atas PS Kwarta, Kas Hartadi Fokus Evaluasi Tim

Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan Ditemukan Tewas Dengan Sejumlah Luka

Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan Ditemukan Tewas Dengan Sejumlah Luka

Komentar
Berita Terbaru