Polda Sumut Gagalkan 10 Kg Sabu di Depan Mesjid Raya Medan
Kitakini.news - Ditresnarkoba Polda Sumut gagalkan aksi
penyelundupan narkoba di kota Medan, Sumatera Utara, Senin (26/6/2023).
Baca Juga:
Dalam video amatir, terlihat saat penangkapan, tim Ditresnarkoba
Polda Sumut sudah membuntuti pelaku yang sedang melintas di jalan
Sisingamangaraja Medan.
Berdasarkan hasil laporan dan mendalami pergerakan pelaku.
Petugas kepolisian pun menghentikan mobil pelaku dan langsung menangkapnya.
Tepat di depan Masjid Raya Kota Medan.
Tim Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan penggeledahan di
mobil yang dikendarai pelaku sembari menodongkan senjata mengantisipasi adanya
serangan dari pelaku.
Hasilnya Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan 10 kilogram
sabu sabu yang sudah dibungkus dalam plastik hitam di bangku mobil bagian
belakang.
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan awal kepada pelaku
berinisial OR dan dari keterangan dari pelaku bahwa sabu-sabu ini dibawa dari
Aceh.
Untuk mendalami aksi penyeludupan narkoba yang akan diedarkan ke
Kota Medan. Pelaku dan 10 kilogram sabu-sabu tersebut dibawa ke Mapolda Sumut
guna jalani penyelidikan lebih lanjut.
Kontributor: Azzareen
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi
PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak
Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati