Kamis, 22 Januari 2026

Anak Umur 8 Tahun Korban Perundungan, Ini Pesannya Sebelum Meninggal

- Kamis, 29 Juni 2023 23:38 WIB
Anak Umur 8 Tahun Korban Perundungan, Ini Pesannya Sebelum Meninggal

Kitakini.news - Seorang anak berusia 8 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi korban perundingan oleh teman-temannya hingga dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga:

Korban berinisial IH, yang dikebumikan di TPU Minang Jalan Brigjen Katamso, Gang Perwira, Kelurahan Seimati, Kota Medan, Rabu (28/6/2023). Sebelumnya dilakukan otopsi oleh polisi.

Mendapat informasi bahwa IH yang sebelumnya duduk di kelas 1 sekolah dasar itu, menjadi korban perundungna oleh temannya, petugas langsung mendatangi lokasi pemakaman dan kediaman keluarga korban.

Lokasi kediaman korban penganiayaan tersebut, di kawasan Jalan Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.

Sejumlah orang pun dimintai keterangan terkait kematian IH yang diduga dianiaya oleh temannya.

Ibu korban, Yusraini Nasution alias Butet mengatakan, penganiayaan terjadi pada Kamis lalu (22/6/2023), usai pulang sekolah.

Atas pengakuan almarhum IH kepada dirinya, sang anak mengaku merasakan kesakitan di badan dan kepalanya.

"Katanya dia (almarhum IH) dipukuli sama temannya," ujar Butet.

Mendengar pengakuan itu, Butet pun lantas melarikan IH ke rumah sakit sejak Kamis pekan lalu. Sekira sepekan mendapat perawatan, korban pun menghembuskan napas terakhir pada Rabu (28/6/2023) dini hari.

Namun sebelum meninggal, sang ibu menerima pesan dari IH. Tidak lain adalah cerita sakit yang ia alami akibat perilaku penganiayaan beberapa orang yang memukulinya di bagian badan dan kepala.

Butet pun menyebutkan bahwa anaknya yang baru berusia 8 tahun itu seringkali menjadi korban penganiayaan teman-temannya di lingkungan tempat tinggal mereka.

Ia pun menyampaikan rasa sedih yang mendalam hingga tak kuasa menahan tangis. Serta ketidakikhlasan dirinya atas perilaku para pelaku penganiayaan terhadap anaknya hingga meninggal dunia.

Butet kemudian menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Sekalipun perlakuan tersebut harus ia maafkan.




Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Dorong Transformasi Pembangunan Kota Medan Menuju Era Digital

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Dorong Transformasi Pembangunan Kota Medan Menuju Era Digital

Komentar
Berita Terbaru