Bripka Andry Datang ke Propam Polda Riau Menyerahkan Diri

Kitakini.news - Polda Riau menahan anggota Brimob
Bripka Andry Darma Irawan terkait pelanggaran disiplin dan postingan di media
sosial.
Baca Juga:
Bripka Andry Darma Irawan menyerahkan diri dan
datang langsung ke Bidang Propam Polda Riau, Senin (26/6/2023) sekitar pukul
06.30 WIB.
Sebelumnya beredar video viral seorang anggota
Brimob Polda Riau curhat di media sosial karena kesal dimutasi atasannya.
Padahal Bripka Andry mengaku sudah sering memberi setoran ke atasannya hingga
mencapai Rp650 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Nandang
Mukmin Wijaya membenarkan Bripka Andry Darma Irawan sudah ditempatkan di ruang
khusus untuk menjalani hukuman selama 21 hari.
Menurut Nandang, Bripka Andry menyerahkan diri ke
Polda Riau dan langsung ditahan. Sebelumnya Propam Polda Riau menetapkan
anggota Brimob ini masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Brimob Polda Riau sudah menggelar sidang disiplin
dan menyatakan Bripka Andry Darma Irawan bersalah karena meninggalkan tugas
selama 68 hari.
Propam Polda Riau juga akan menggelar sidang etik
untuk menyelidiki kasus postingan di media sosial. Dalam postingan di
facebooknya, Bripka Andry mengaku keberatan dimutasi ke Pekanbaru tanggal 3
Maret 2023.
Bripka Andry merasa tidak bersalah, namun dipindahtugaskan
atasannya Komandan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Riau, Kompol Petrus Hottiner
Simamora.
Padahal Bripka Andry mengaku sudah sering memberi
setoran kepada atasannya itu hingga mencapai Rp650 juta. Bripka Andry pun
mencantumkan bukti setoran dan percakapan via whatsapp diduga dengan Kompol
Petrus di facebooknya.
Kontributor: Azzareen

Ikut Global March to Gaza, Zaskia Adya Mecca Diawasi Intel dan Polisi Mesir

Polsek Besitang Salurkan Bansos Untuk Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Tabrakan Beruntun Antara 2 Truk dan 1 Bus di Jalinsum Labusel

Balita 2 Tahun di Kuansing Riau Tewas Dianiaya Pengasuh

Balita 2 Tahun di Kuansing Riau Tewas Dianiaya Pengasuh
