Selasa, 14 Oktober 2025

Transaksi Sabu di Padangsidimpuan, Polisi Ciduk Pengedar di Samping Kantor Bupati

- Selasa, 27 Juni 2023 20:30 WIB
Transaksi Sabu di Padangsidimpuan, Polisi Ciduk Pengedar di Samping Kantor Bupati

Kitakini.news - Atas informasi kepemilikan dan transaksi sabu dari masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap Kemri (44) lantaran kedapatan membawa dua bungkus plastik klip berisi narkoba, pada Minggu (25/6/2023) malam sekira Pukul 19.30 WIB.

Baca Juga:

Penangkapan Kemri, warga kawasan Jalan Alboin Hutabarat Kelurahan Hanopansibatu, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan itu berlangsung di samping eks Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujungpadang.

Kasatnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga adanya transaksi narkotika di sekitar lokasi.

Dari laporan tersebut kata Jasama, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, IPDA Dilwan Iskandar Hasibuan menyelidiki lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik Kemri, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, dari pelaku kemri ditemukan 2 bungkus plastik klip, diduga berisi sabu dengan berat 1,88 Gram, bersama ponsel warna hitam, kata AKP Jasama, Selasa (27/6/2023).

Saat ini lanjut Jasama, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan unutk pengembangan dan proses hukum.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

Rektor USU Muryanto Amin Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Rektor USU Muryanto Amin Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Komentar
Berita Terbaru