Kamis, 22 Januari 2026

Korban Begal Membuat Laporan ke Polsek Sunggal Medan

- Selasa, 27 Juni 2023 12:09 WIB
Korban Begal Membuat Laporan ke Polsek Sunggal Medan

Kitakini.news - Empat pelaku begal mengendarai dua sepeda motor, rampok   pengendara sepeda motor, Ruth Juwita Hutabarat (28) di Jalan Sei Belutu Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Minggu (26/6/20223) sekira pukul 05.20 WIB dilaporkan ke Polsek Sunggal.

Baca Juga:

Korban yang tinggal di Jalan Tangguk Utama Blok 4 Perumnas Griya Martubung Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan menyebutkan awalnya dia mengenderai sepeda motor Honda Beat BK 6025 AKF, hendak pergi ke Jalan Setia Budi Medan.

Setibanya di Jalan Sei Belutu, keempat pelaku begal itu memepet korban dan mengeluarkan senjata tajam.

Senjata tajam yang dipegang salah seorang pelaku diarahkan ke bagian perut korban dan menyuruh untuk berhenti.

Kemudian setelah korban berhenti pelaku yang lain merampas sepeda motor miliknya.

Di dalam bagasi sepeda motor ada  dompet korban yang berisikan KTP, SIM C, 2 STNK sepeda motor yaitu BK 6025 AKF dan BK 2728 AGE, uang serta lainnya.

Sekitar beberapa menit kemudian, wargapun menghampiri korban sementara pelakunya sudah kabur entah kemana.

Karena surat penting dan sepeda motor dibawa kabur begal, korban membuat laporan  pengaduan ke SPKT Polsek Sunggal dengan surat tanda laporan polisi No.STTLP/B/1253/SPKT/Polsek Sunggal, Minggu 26 Juni 2023 sekira pukul 18.00 WIB.

"Korban mengharapkan Polsek Sunggal proaktif untuk menangkap pelaku begal yang merampas sepeda motor dan surat-surat berharga lainnya," ucap Juwita.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Komentar
Berita Terbaru