Mutasi di Tubuh Polri, Kapolda Sumut ke Irjen Pol Agung Setya
Kitakini.news – Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira di berbagai daerah,
mulai dari tingkat Polda hingga Polres. Satu diantaranya adalah Kapolda
Sumatera Utara (Sumut), dari Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ke Irjen Pol
Agung Setya Imam Effendi.
Baca Juga:
Mutasi tersebut
berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1394/VI/KEP/2023, ST
1395/VI/KEP/2023, ST 1396/VI/KEP/2023 tanggal 24 Juni 2023 tentang
Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri pada
tanggal 26 Juni 2023.
Dalam keputusan
tersebut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat
Polri (Persiapan Penugasan Luar Struktur). Nama tersebut berada pada urutan
pertama. Disusul pada urutan kedua, ada Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi
sebagai penggantinya, dimana sebelumnya menjabat sebagai Asops Kapolri.
Dalam telegram
yang beredar tersebut, ada 218 (tersebut dalam huruf) yang dimutasi dari
jabatan lama ke jabatan baru.
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar para Pati dan Pamen (perwira
tinggi dan perwira menengah) yang tercantum namanya, segera melaksanakan tugas
yang baru paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi
itu.
Redaksi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
Risiko Tekanan Rupiah Meningkat, Meski Emas dan IHSG Naik di Tengah Geopolitik
BEI Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal untuk Masyarakat Indonesia di 2026
Resolusi Finansial 2026, Pasar Modal sebagai Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang
Rusak Lingkungan, Presiden Prabowo Cabut Izin PT TPL Serta 27 Perusahaan Lainnya di Sumut, Aceh dan Sumbar