Polres Padangsidempuan Bekuk Kurir 100 Gram Sabu Asal Tanjungbalai

Kitakini.news - Satu pekan
terakhir Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap peredaran
narkoba. Kini opsnal kepolisian setempat kembali tuai prestasi dengan menangkap
seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial, AL (36), pada Jumat (23/6/2023)
lalu sekira pukul 07.00 WIB.
Baca Juga:
Dari tangan AL tim sat Resnarkoba
polres padangsidimpuan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 100 Gram
atau 1 Ons.
Tersangka berinisial AL yang
tercatat warga Jalan Jendral Sudirman, Lingkungan I, Kelurahan Gading,
Kecamatan Datukbandar, Kota Tanjungbalai ini tidak bisa mengelak lagi dan
langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses lebih lanjut.
kapolres padangsidimpuan AKBP Dwi
Prasetyo Wibowo sik melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar,
mengatakan saat proses penangkapan pelaku ditangkap saat baru saja turun dari bus
angkutan umum disalah satu loket di Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan.
“Kemudian oleh anggota langsung
melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan didapatkan barang bukti (BB)
Sabu," katanya, sabtu (24/6/23) sore.
Berdasarkan informasi yang didapat,
Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi yang di pimpin KBO Satresnarkoba
Ipda Dilwan iskandar Hasibuan.
“Setiba di Loket bus Itu, Tim
Opsnal melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan
langsung melakukan penangkapan,” imbuh Kasat.
Selanjutnya kata Jasama, dari
keterangan tersangka bahwa Sabu dibawanya menuju kota padangsidimpuan
atas pesanan Sesorang (Lidik), Selain mengamankan sabu, jelas Kasat, pihaknya
juga menyita barang bukti lain yaitu, satu unit Handphone dan uang tunai Rp175
ribu dari AL.
Kini, guna pemeriksaan lebih
lanjut Tim Opsnal membawa kurir sabu tersebut ke Sat Resnarkoba Polres
Padangsidimpuan untuk proses Hukum dan penyelidikan
Sementara tersangka AL saat
di interogasi mengakui perbuatannya dan saat ditanya berapa upah untuk
mengantar sabu ke kota Padangsidimpuan, yang bersangkutan hanya diam dan tidak
menjawab pertanyaan tersebut.
Kontributor: Efendi Jambak

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"
