Kamis, 22 Januari 2026

Polres Padangsidempuan Paparkan Penangkapan 4 Pengedar Narkotika Dalam Sehari

- Sabtu, 24 Juni 2023 19:19 WIB
Polres Padangsidempuan Paparkan Penangkapan 4 Pengedar Narkotika Dalam Sehari

Kitakini.news - Polres Padangsidempuan mengungkap 4 kasus peredaran narkotika pada lokasi berbeda, hasil penangkapan petugas dalam tempo satu hari, pada Jumat (23/6/2023) sore.

Baca Juga:

Petugas Satresnarkoba Polres Padangsidempuan meringkus 4 orang pengedar narkotika jenis sabu dan ganja, yakni JS (33), DD (41), ALS (39) dan MAS (51).

Tersangka pertama yakni JS, warga kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aektampang Kecamatan Padangsidempuan Selatan. Petugas menangkapnya di sebuah warung, Jalan Mustafa Harahap, Sibulan-bulan, kelurahan yang sama, Sabtu (17/6/2023) pelan lalu.

Kasatnarkoba Polres Padangsidempuan, AKP Jasama Sidabutar mengatakan, penangkapan JS adalah target kepolisian berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di kelurahan tersebut.

Dari penangkapan JS kata Jasama, pihaknya menyita sejumlah barang bukti 12 bungkus plastik klip berisi 1,59 Gram Sabu dan sebuah plastik klip kosong ukuran besar serta gunting.

"Petugas juga mendapati 6 buah sendok yang terbuat dari sedotan dan uang tunai Rp200 ribu, diduga hasil transaksi sabu," tambah Jasama.

Selanjutnya kata Jasama, pihaknya membekuk tersangka DD, warga Desa Sabungan Sipabangun, Kecamatan Hutaimbaru. Tim Opsnal mengamankan tersangka di kawasan Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Losungbatu, Kecamatan Padangsidempuan Utara.

Dari DD kata Jasama, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti sebungkus rokok berisi plastik klip kecil isi sabu 0,10 Gram, sebungkus plastik klip kosong dan sendok terbuat dari sedotan.

Selain itu, petugas juga menyita sebungkus kertas berisi ganja seberat 0,52 Gram serta sebuah ponsel, dimana selanjutnya tim menginterogasi DD dan mendapati informasi bahwa barang haram itu diperoleh dari ALS (tersangka berikutnya).

Hasil pengembangan, petugas kemudian menggerebek kediaman ALS di Desa Sabungan Sipabangun, Kecamatan Hutaimbaru. Saat itu, tim menggeledah rumah tersangka dan menemukan sebungkus kertas berisi 6 bungkus plastik klip kecil berisi sabu 0,86 Gram, dari dalam lemari, tepatnya di lipatan pakaian.

“Lalu, personel juga menemukan sebungkus plastik kresek warna biru dengan isi 53 bungkus kertas dengan isi 102,13 Gram ganja di dalam jok sepeda motor. Dan, personel juga menyita satu unit ponsel dari dalam ruang tamu rumah tersangka ALS,” tutur Kasat.

Kepada tim Opsnal lanjut Jasama, tersangka ALS mengaku sabu dan ganja ia peroleh dari MAS (tersangka keempat), warga Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Dari MAS, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah botol berisi 20 bungkus plastik klip berisi sabu dan sebuah toples berisi kotak, di dalamnya ada sabu dengan berat 3,33 Gram.

Kemudian ada 202 plastik klip transparan kosong. 6 buah sendok terbuat dari sedotan, mancis, 2 buah jarum suntik, sebuaj kotak berisi ganja seberat 1,34 Gram.

Berikutnya, satu unit timbangan digital, 2 bungkus plastik berisi ganja dan sebungkus plastik lain yang juga berisi ganja dengan berat total 120,19 Gram. Serta, satu unit ponsel dari dapur.

“Kini, para tersangka berikut seluruh barang bukti telah kami amankan ke Makopolres Padangsidempuan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat.




Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Komentar
Berita Terbaru