Ingin Tambah Penghasilan, Nelayan di Tapteng Jadi Pengedar Sabu

Kitakini.news - Satresnarkoba
Polres Tapteng kembali menangkap seorang nelayan yang diduga
sebagai pengedar sabu dengan Inisial RS (34), warga Lingkungan III, Kelurahan
Budiluhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
Baca Juga:
Penangkapan RS berlangsung di satu
warung sekitar domisilinya, pada Senin (19/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB
silam.
Kapolres Tapanuli Tengah
(Tapteng), AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP H Gurning
membenarkan penangkapan terhadap RS di sebuah warung.
Mengetahui hal tersebut katanya, Kasatnarkoba
AKP Juli Purwono langsung merespon dan memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan
di lokasi tersebut.
"Di lokasi, petugas elihat
orang yang cirinya sesuai informasi dan personel langsung melakukan penangkapan
dan mengamankan laki-laki tersebut yang mengaku berinisial RS alias O,” ujarnya
kepada wartawan Kamis (22/06/2023).
Lantas katanya ketika
penggeledahan, personel menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang
berbungkus plastik bening dan satu unit HP merk Infinix warna biru dari atas
lantai warung dekat tempat RS duduk.
Hasil interogasi, pelaku mengakui
bahwa sabu seberat 0,56 Gram tersebut miliknya yang akan dijual ke pembeli. Namun
petugas menangkapnya sebelum berhasil menjual barang haram yang ia peroleh dari
pria berinisial M.
Selain itu sebutnya, RS merupakan
seorang yang menjadi target operasi (TO), khususnya saat pelaksanaan Operasi Antik
Toba 2023.
Untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya RS beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng guna proses
sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.
Kontributor: Efendi Jambak

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Optimalisasi Venue Eks PON 2024, KONI Sumut Ditantang Jaga Warisan Prestasi

Ketum KONI Pusat dan Gubernur Sumut Titip Harapan Besar kepada Pengurus Baru KONI Sumut

KONI Sumut Resmi Dilantik, Fokus Maksimalkan Sarpras Eks PON dan Tingkatkan Prestasi Olahraga
