Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Sekaligus DPO Jambret di Padang

Kitakini.news - Tim Klewang
Satreskrim Polresta Padang melumpuhkan seorang pelaku spesialis pencurain
sepeda motor (curanmor) di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota
Padang, Sumatera Barat, Rabu (21/6/2023) malam, gegara berusaha melarikan diri.
Baca Juga:
Pelaku yang juga masuk daftar
pencarian orang (DPO) kasus jambret ini bernama Fajar (31), dimana bersamanya
petugas turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
Usai penangkapan, petugas membawa
pelaku ke Rumah Sakit guna mendapatkan pengobatan, sebelum diboyong ke
Mapolresta Padang.
Kanit Reskrim Polresta Padang Ipda
Adrian Afandi mengatakan penangkapan tersebut atas laporan korban. Setelah
diketahui identitas dan keberadaannya, petugas pun akhirnya menangkap pelaku.
Sementara itu, pelaku telah
beraksi menggasak sepeda motor di empat lokasi di kota Padang, dengan modus
mengintai sepeda motor milik warga saat terparkir.
Dikatakannya pelaku juga telah
menjadi daftar pencarian orang atas kasus penjambretan di kota Padang tahun
2019 yang lalu.
Kini pelaku bersama barang bukti
telah diamankan di Polresta Padang untuk proses penyelidikan dan pengembangan.
Kontributor: Azzareen

Sumbar Waspadai Gempa Darat 7,1 SR di Segmen Suliti

Gubernur Sumbar Lantik Kepala Daerah Kabupaten Pasaman Hasil PSU

Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar, Kejari Sumbar Tahan Dirut Perumda PSM

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Kecelakaan Bus ALS di Sumbar, Sopir Belum Sadarkan Diri
