Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Sekaligus DPO Jambret di Padang
Kitakini.news - Tim Klewang
Satreskrim Polresta Padang melumpuhkan seorang pelaku spesialis pencurain
sepeda motor (curanmor) di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota
Padang, Sumatera Barat, Rabu (21/6/2023) malam, gegara berusaha melarikan diri.
Baca Juga:
Pelaku yang juga masuk daftar
pencarian orang (DPO) kasus jambret ini bernama Fajar (31), dimana bersamanya
petugas turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
Usai penangkapan, petugas membawa
pelaku ke Rumah Sakit guna mendapatkan pengobatan, sebelum diboyong ke
Mapolresta Padang.
Kanit Reskrim Polresta Padang Ipda
Adrian Afandi mengatakan penangkapan tersebut atas laporan korban. Setelah
diketahui identitas dan keberadaannya, petugas pun akhirnya menangkap pelaku.
Sementara itu, pelaku telah
beraksi menggasak sepeda motor di empat lokasi di kota Padang, dengan modus
mengintai sepeda motor milik warga saat terparkir.
Dikatakannya pelaku juga telah
menjadi daftar pencarian orang atas kasus penjambretan di kota Padang tahun
2019 yang lalu.
Kini pelaku bersama barang bukti
telah diamankan di Polresta Padang untuk proses penyelidikan dan pengembangan.
Kontributor: Azzareen
Masyarakat Adat Minangkabau Deklarasi di DPRD Sumbar, Tolak Sertifikasi Tanah Ulayat
Artha Graha Peduli dan DMDI Indonesia Kirim Alat Berat Serta Puluhan Ton Barang ke Aceh
Ketum AMPG: Penanganan Bencana Sumatera Butuh Semangat Gotong Rotong, Jangan Saling Menyalahkan
Said Aldi Al Idrus: Bantuan Pemerintah Sudah Sangat Maksimal ke Daerah Terdampak Bencana
Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia Bahlil Lahadalia Kirim Bantuan Rp1 M ke Lokasi Bencana