Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Sekaligus DPO Jambret di Padang
Kitakini.news - Tim Klewang
Satreskrim Polresta Padang melumpuhkan seorang pelaku spesialis pencurain
sepeda motor (curanmor) di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota
Padang, Sumatera Barat, Rabu (21/6/2023) malam, gegara berusaha melarikan diri.
Baca Juga:
Pelaku yang juga masuk daftar
pencarian orang (DPO) kasus jambret ini bernama Fajar (31), dimana bersamanya
petugas turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
Usai penangkapan, petugas membawa
pelaku ke Rumah Sakit guna mendapatkan pengobatan, sebelum diboyong ke
Mapolresta Padang.
Kanit Reskrim Polresta Padang Ipda
Adrian Afandi mengatakan penangkapan tersebut atas laporan korban. Setelah
diketahui identitas dan keberadaannya, petugas pun akhirnya menangkap pelaku.
Sementara itu, pelaku telah
beraksi menggasak sepeda motor di empat lokasi di kota Padang, dengan modus
mengintai sepeda motor milik warga saat terparkir.
Dikatakannya pelaku juga telah
menjadi daftar pencarian orang atas kasus penjambretan di kota Padang tahun
2019 yang lalu.
Kini pelaku bersama barang bukti
telah diamankan di Polresta Padang untuk proses penyelidikan dan pengembangan.
Kontributor: Azzareen
Kejari Padang Geledah Rumah Anggota DPRD Sumbar Terkait Dugaan Kredit Fiktif
Terkait 74 Pelajar Keracunan MBG, Gubernur Sumbar Tutup Dapur SPG di Agam
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes