Tim Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 267 Kg Ganja
Kitakini.news - Sebuah video amatir memperlihatkan tim petugas
Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengalami kesulitan saat menangkap kelompok
jaringan narkotika, ketika melakukan penyergapan di perlintasan jalan Kabanjahe
- Merek, Kabupaten Tanah Karo.
Baca Juga:
Sejumlah anggota kepolisian terpaksa mengeluarkan tembakan
peringatan dan ke mobil pelaku untuk menghentikan upaya pelarian dari operasi
penangkapan tersebut.
Dalam video terlihat, pelaku yang mengendarai mobil warna putih
menunjukkan perlawanannya dengan menabrak petugas hingga pengendara lain,agar
lolos dari penangkapan.
Meski sempat berhasil kabur, tak lama kemudian petugas kepolisian
dari Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menangkap para pelaku dengan menyita
267 kilogram narkotika jenis ganja di dalam mobil yang sudah dipersiapkan dalam
peredaran di kota Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu
(21/6/2023) mengatakan video amatir penangkapan itu benar adanya.
Pihaknya telah menggagalkan aksi peredaran narkoba yang di
seludupkan dari Kawasan pegunungan. Berdasarkan keterangan sementara, ada dua
tersangka yang ditangkap sedangkan lainnya masih buron.
Dari hasil penyelidikan, narkotika ini merupakan jaringan antar
provinsi yang akan dijual ke beberapa daerah lainnya.
Kontributor: Azzareen

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023
