Pengendara Sepeda Motor Tewas Digilas Mobil Tangki di Medan Labuhan

Kitakini.news - Korban pengendara sepeda motor BK 2130 ABU bernama
Irwanto (52) warga Jalan Kapten Rahmat Buddin Gang Keluarga Lingkungan 8
Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan tewas di tempat
kejadian perkara (TKP) gegara tergilas ban mobil tanki BK 8170 FW, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga:
Ketika dikonfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan
AKP Pittor Gultom membenarkan kejadian itu.
Pengemudi mobil tanki BK 8170 FW bernama Rana Manutur Siburian
(28) warga Jalan Platina I Lingkungan V Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan
Deli Medan.
Keterangan yang dihimpun dari saksi mata bahwa korban datang dari
arah Simpang Kantor menuju Medan Marelan. Karena tidak sabar, korban berusaha
mendahului mobil tanki itu dari sebelah kiri.
Menurut penyilidikan dan pengumpulan bukti di TKP oleh petugas
Satlantas Polres Pelabuhan Belawan penyebab kejadian Lakalantas itu karena
ingin mendahului mobil tanki dari sebelah kiri.
Merasa gugup, korban mempercepat sepeda motornya mau naik beram,
rupayanya terpeleset akibatnya terjatuh persis masuk ke kolong mobil tanki.
Diduga karena gugup, sepeda motor oleng ke kanan, sehingga korban
bersama sepeda motornya terjatuh dan tergilas ban mobil tangki. Korban yang
mengalami luka parah di bagian kepalanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas Lantas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan
Labuhan melakukan olah tempat kejadian perkara, usai olah TKP kemudian
membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi, kata AKP
Pittor Gultom.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Ketua PPIH dan Wabup Madina Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 5

Ternyata RSUD Bachtiar Jafar di Medan Utara Juga Kekurangan Tenaga Medis

Kekurangan Tenaga Medis di RSUD dr Pirngadi, ini Kata Zakiyuddin Harahap!

Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna

Ini Langkah Pemko Medan Pertahankan Opini WTP dari BPK
