Kamis, 22 Januari 2026

Pengendara Sepeda Motor Tewas Digilas Mobil Tangki di Medan Labuhan

- Kamis, 22 Juni 2023 15:30 WIB
Pengendara Sepeda Motor Tewas Digilas Mobil Tangki di Medan Labuhan

Kitakini.news - Korban pengendara sepeda motor BK 2130 ABU bernama Irwanto (52) warga Jalan Kapten Rahmat Buddin Gang Keluarga Lingkungan 8 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan tewas di tempat kejadian perkara (TKP) gegara tergilas ban mobil tanki BK 8170 FW, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:

Ketika dikonfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom membenarkan kejadian itu.

Pengemudi mobil tanki BK 8170 FW bernama Rana Manutur Siburian (28) warga Jalan Platina I Lingkungan V Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli Medan.

Keterangan yang dihimpun dari saksi mata bahwa korban datang dari arah Simpang Kantor menuju Medan Marelan. Karena tidak sabar, korban berusaha mendahului mobil tanki itu dari sebelah kiri.

Menurut penyilidikan dan pengumpulan bukti di TKP oleh petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan penyebab kejadian Lakalantas itu karena ingin mendahului mobil tanki dari sebelah kiri.

Merasa gugup, korban mempercepat sepeda motornya mau naik beram, rupayanya terpeleset akibatnya terjatuh persis masuk ke kolong mobil tanki.

Diduga karena gugup, sepeda motor oleng ke kanan, sehingga korban bersama sepeda motornya terjatuh dan tergilas ban mobil tangki. Korban yang mengalami luka parah di bagian kepalanya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas Lantas Polres Pelabuhan Belawan dan  Polsek Medan Labuhan melakukan olah  tempat kejadian perkara, usai olah TKP kemudian membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi, kata AKP Pittor Gultom.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Dorong Transformasi Pembangunan Kota Medan Menuju Era Digital

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Dorong Transformasi Pembangunan Kota Medan Menuju Era Digital

Komentar
Berita Terbaru