Dua Pria Parbetor Dicokok Petugas Gegara Ganja

Kitakini.news - Satresnarkoba Polres Tapteng menangkap dua
orang pria, diduga sebagai kurir ganja dengan inisial HP (30) dan AP (23), dari
lokasi Bilyard Desa Kebunpisang, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
- Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
- Diduga Langgar Etika dan Moral, FP USU Desak Tim Penjaringan Gugurkan Muriyanto Amin Dari Daftar Bakal Calon Rektor USU
- Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi
Keduanya berprofesi sebagai pengendara becak motor yang merupakan warga di kawasan Jalan
Lapangan, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Tapteng.
Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi
Humas, AKP H Gurning pada Selasa (20/6/2023) membenarkan penangkapan tersebut,
dimana tempat permainan Bilyard katanya menjadi lokasi bagi pelaku untuk bertransaksi.
Setelah menyelidiki ke lokasi tersebut, petugas kemudian menangkap
dua orang pria dengan ciri dimaksud.
Dari pelaku HP, petugas menemukan satu bal ganja kering yang
dibalut plastic hitam dan satu unit ponsel. Sedangkan dari rekannya, AP, personel
mengamankan satu unit ponsel, sekaligus juga informasi mengenai keberadaan barang
bukti ganja di rumah.
“Dari rumah mereka di Kelurahan Pinangsori, personel
menemukan satu kotak paket berisi tiga bal ganja kering siap kirim,” ujar
Gurning.
Dari penyitaan ganja itu, didapati beratnya sekira 4,4
Kilogram yang katanya mereka peroleh dari seorang yang mengaku tinggal di
Jakarta.
Sedangkan untuk proses peredarannya lanjut Gurning,
dikatakan menggunakan jalur telepon dalam mengendalikan distribusi, mulai dari
mengambil dan mengantar hingga penentuan pemesan.
“Namun pada saat akan mengantarkan ganja ke Desa Kebunpisang,
mereka belum sempat bertemu dengan orang yang akan mengambilnya, sudah tertangkap
petugas,” pungkasnya yang menyebutkan kedua pelaku diboyong ke Mapolres Tapteng
guna proses lanjut.
Kontributor: Efendi Jambak

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Diduga Langgar Etika dan Moral, FP USU Desak Tim Penjaringan Gugurkan Muriyanto Amin Dari Daftar Bakal Calon Rektor USU

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"
