Dua Pria Parbetor Dicokok Petugas Gegara Ganja
Kitakini.news - Satresnarkoba Polres Tapteng menangkap dua
orang pria, diduga sebagai kurir ganja dengan inisial HP (30) dan AP (23), dari
lokasi Bilyard Desa Kebunpisang, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
- INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
- Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
- FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Keduanya berprofesi sebagai pengendara becak motor yang merupakan warga di kawasan Jalan
Lapangan, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Tapteng.
Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi
Humas, AKP H Gurning pada Selasa (20/6/2023) membenarkan penangkapan tersebut,
dimana tempat permainan Bilyard katanya menjadi lokasi bagi pelaku untuk bertransaksi.
Setelah menyelidiki ke lokasi tersebut, petugas kemudian menangkap
dua orang pria dengan ciri dimaksud.
Dari pelaku HP, petugas menemukan satu bal ganja kering yang
dibalut plastic hitam dan satu unit ponsel. Sedangkan dari rekannya, AP, personel
mengamankan satu unit ponsel, sekaligus juga informasi mengenai keberadaan barang
bukti ganja di rumah.
“Dari rumah mereka di Kelurahan Pinangsori, personel
menemukan satu kotak paket berisi tiga bal ganja kering siap kirim,” ujar
Gurning.
Dari penyitaan ganja itu, didapati beratnya sekira 4,4
Kilogram yang katanya mereka peroleh dari seorang yang mengaku tinggal di
Jakarta.
Sedangkan untuk proses peredarannya lanjut Gurning,
dikatakan menggunakan jalur telepon dalam mengendalikan distribusi, mulai dari
mengambil dan mengantar hingga penentuan pemesan.
“Namun pada saat akan mengantarkan ganja ke Desa Kebunpisang,
mereka belum sempat bertemu dengan orang yang akan mengambilnya, sudah tertangkap
petugas,” pungkasnya yang menyebutkan kedua pelaku diboyong ke Mapolres Tapteng
guna proses lanjut.
Kontributor: Efendi Jambak
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026