Kamis, 22 Januari 2026

Hakim Tolak Permohonan Prapid Anak AKBP Achiruddin

- Selasa, 20 Juni 2023 23:23 WIB
Hakim Tolak Permohonan Prapid Anak AKBP Achiruddin

Kitakini.news - Hakim tunggal Pinta Uli Tarigan menolak permohonan praperadilan (prapid) Aditiya Hasibuan, terkait penghentian penyidikan terhadap terlapor Ken Admiral, dalam laporan polisi No: LP/B/3903/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 23 Desember 2022.

Baca Juga:

"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Membebankan biaya perkara kepada termohon nihil," tegas hakim, dalam sidang di Ruang Cakra Utama, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (20/6/2023).

Dalam pertimbangannya, hakim menilai pemohon telah diberikan kesempatan menghadirkan saksi-saksi namun pemohon tidak dapat menghadirkan saksi dan bukti-bukti.

"Termohon I, II dan III telah mengajukan bukti-bukti surat sebagaimana dalam persidangan," beber hakim.

Usai membacakan putusan, hakim Pinta Uli mengaku dalam memutus perkara tersebut, tanpa paksaan dari pihak manapun. "Dalam perkara ini saya juga tidak ada menerima gratifikasi dari pihak termohon maupun pemohon," pungkasnya seraya mengetuk palu tiga kali.

Sebagaimana diketahui, prapid tersebut diajukan Aditiya Hasibuan selaku pemohon terkait dihentikannya (SP3) dengan terlapor Ken Admiral, terhadap termohon I, II dan III masing-masing Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono dan Kasatreskrim Polrestabes Medan.

 

 

 

Kontributor: Abimanyu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Komentar
Berita Terbaru