Pria Ini Beli Sepeda Motor Usai Curi Uang Tetangga
Kitakini.news - Kasus pencurian dengan pemberatan atau curat
dengan nilai kerugian korban senilai Rp64 juta di Kampung Tomuan,
Pematangsiantar, diungkap aparat. Pelaku merupakan warga setempat yang telah
lama dicurigai masyarakat.
Baca Juga:
- INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
- Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
- FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Polisi mengatakan uang hasil curian digunakan pelaku bernama
Bobi Ramadana (32) alias Rahmad membeli sepeda motor, handphone dan membayar
hutang serta untuk bersenang-senang.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando menuturkan, pelaku
ditangkap Unit Intelkam Polres Pematangsiantar pada Senin (19/6/2023) dini
hari, di Perumnas Batu VI, Kabupaten Simalungun.
Pelaku saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario
BK 6866 WAN yang dibelinya seharga Rp24 juta.
"Personil Sat Intelkam langsung memberhentikan kendaraan
dari pelaku dan langsung diamankan ke Mapolres Pematangsiantar," ujar
Kapolres.
Fernando mengutarakan dari hasil interogasi pelaku mengaku
telah menggunakan uang hasil curian untuk membayar hutang sebesar Rp10 juta,
membeli handphone merk Vivo seharga Rp2 juta, serta menitipkan uang sebanyak
Rp10 juta kepada BI, saudara kandungnya.
"Sedangkan sisa uang tersebut digunakan untuk kehidupan
sehari-hari," katanya.
Kasus pencurian ini dilaporkan oleh korban Faisal Tambunan,
teregister di laporan polisi nomor: LP/B/275/VI/2023/SPKT/Polres Pematang
Siantar/Polda Sumatera Utara pada tanggal 06 Juni 2023.
Korban kala itu menumpang tidur di rumah kerabatnya, M Ihsan
Nasution di Jalan Siatas Barita Gg Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar
Timur, Kota Pematang Siantar, yang berjarak hanya 10 Meter dari rumah pelaku.
Subuh pagi korban terbangun dari tidur terkejut mengetahui
tas berisi uang Rp64 juta yang dijadikannya bantal tidur sudah kosong.
Warga Sudah Lama Curiga
Warga setempat berujar, kasus kemalingan barang elektronik
dari dalam rumah seperti handphone kerap terjadi pada beberapa tahun terakhir
di kampung mereka.
Pelaku Rahmad memang sudah lama dicurigai masyarakat lantaran
pernah kedapatan mencuri namun diberi ampunan oleh warga.
Selain itu dalam beberapa kejadian ayah anak satu itu juga
pernah dipergoki ketika menjalankan aksinya.
"Kalo ditanya berapa banyak yang kemalingan di sini,
sudah gak terhitung lagi. Memang dia (Rahmad) sudah lama dicurigai, warga
kampung sudah resah kali sebenarnya. Terua pernah juga dia dipergoki mencuri
tapi gak dilapor polisi. Keluarganya juga tau itu kalo dia pernah dimaafkan
karena mencuri," ujar seorang pria, warga kampung tersebut.
Kontributor: Tumpal Tanjung
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026