Jumat, 23 Januari 2026

Polres Pelabuhan Belawan Paparkan 48 Penjahat Hasil Tangkapan Dalam Sebulan

- Minggu, 18 Juni 2023 12:19 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Paparkan 48 Penjahat Hasil Tangkapan Dalam Sebulan

Kitakini.news - Dalam satu bulan terakhir, sebanyak 48 penjahat atau tersangka berhasil ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan dan tiga Polsek jajaran karena terlibat sejumlah kasus pidana kriminal dengan jumlah 24 korban.

Baca Juga:

Semua penjahat tersebut terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, penggelapan gula putih, kepemilikan senjata tajam (sajam), narkoba, judi online, toto gelap (togel) dan judi tembak ikan.

"Umumnya tersangka ini anak dibawah umur dan penangkapan ini bukti kalau kita tidak ada kompromi dengan kejahatan," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon saat paparan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (17/6/2023).

Ditambahkannya, guna meminimalisasi kejahatan, petugas Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran melakukan patroli pada tengah malam hingga subuh pada sejumlah jalan atau kawasan yang dianggap rawan.

"Kita mulai patroli mulai pukul 01.00 hingga 06.00 Wib pagi. Hasilnya kita tahu kondisi lapangan dan telah memploting daerah rawan," jelas Josua.

Di tempat yang sama, dipaparkan kasus penggelapan gula sebanyak 84 ton gula putih yang dilaporkan korban M Yusuf Afandi dengan tersangka sebanyak 13 orang.

"Penggelapan gula itu dilakukan dua kali dan semua tersangka ini ditangkap di Kota Tebingtinggi, Aceh dan Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang mengatakan pihaknya menangkan menangkap 23 tersangka yang terdiri dari 19 laki laki dan 4 perempuan.

"Dari 23 orang tersangka ini 17 orang diantaranya sebagai bandar dan sisanya pengguna," katanya.

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu AR Reza menjelaskan, dalam waktu tidak terlalu lama pihaknya menangkap tujuh tersangka begal yang masih berusia anak-anak dan terjadi di Belawan serta sempat viral di media sosial (medsos).

Modus kejahatan dilakukan melalui FB. Tersangka yang merupakan wanita muda kenalan dan mengajak korban bertemu. Setelah bertemu, enam tersangka lainnya merampok sepedamotor korban.

"Lima tersangka telah kita tangkap dan dua lainnya masih buron," kata Reza.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Dorong Transformasi Pembangunan Kota Medan Menuju Era Digital

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Dorong Transformasi Pembangunan Kota Medan Menuju Era Digital

Komentar
Berita Terbaru