DPR RI Komisi 3 Apresiasi Polda Sumut PTDH AKBP AH

Kitakini.news - Pelanggaran anggota Polri di Mapolda Sumut seperti yang dilakukan seorang perwira yakni mantan Kabag Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, mendapat perhatian tim DPR RI Komisi III yang mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Kamis siang (15/6/2023).
Baca Juga:
Pelanggaran yang seharusnya dievaluasi, malah diberikan apresiasi oleh ketua tim Komisi 3 DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa.
Dirinya melihat apa yang dilakukan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sudah benar. Untuk menindak dan memberikan hukuman berat kepada anggota kepolisian yang melanggar.
Sehingga ini patut diapresiasi agar seluruh pimpinan Polda se Indonesia berani memecat anggotanya apabila melanggar.
Salah satunya, apresiasi terhadap penindakan tegas kepada mantan Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan sehingga diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.
Sehingga, Desmond Junaidi Mahesa mengaku kalau kedatangan dirinya bersama rekan-rekannya dalam rangka melihat ketegasan Polda Sumut tersebut.
Menurutnya, dalam pertemuan dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan pejabat utama Polda Sumut, Komisi III DPR RI telah mendengarkan penjelasan soal ketegasan Polda dalam menindak anak buahnya yang melanggar hukum.
Tidak hanya di tubuh Polri, melainkan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga harus berani menindak seluruh para jaksa atau pun anggotanya yang melanggar etika.
Berharap, pimpinan Polri danKejaksaan di Sumatera Utara, harus membersihkan anggotanya yang mencoba lari dari tugasnya.
Kontributor: Azzareen

Ternyata RSUD Bachtiar Jafar di Medan Utara Juga Kekurangan Tenaga Medis

Kekurangan Tenaga Medis di RSUD dr Pirngadi, ini Kata Zakiyuddin Harahap!

Ikut Global March to Gaza, Zaskia Adya Mecca Diawasi Intel dan Polisi Mesir

Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna

Ini Langkah Pemko Medan Pertahankan Opini WTP dari BPK
