Jumat, 23 Januari 2026

KPK Batal Periksa Yasin Limpo, Jadwal Ulang Senin

- Jumat, 16 Juni 2023 13:25 WIB
KPK Batal Periksa Yasin Limpo, Jadwal Ulang Senin

Kitakini.news - Komisi Pemberantasan Korupsi batal meminta keterangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (16/6/2023), karena menghadiri acara G20.

Baca Juga:

Seperti diketahui, harusnya Yasin Limpo dimintai keterangan KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan, Jumat (16/6/2023).

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan pemeriksaan, Senin (19/6/2023).

“Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya,” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Ali Fikri di Jakarta melansir Inilah.com, Jumat (16/6/2023).

Ali menjelaskan, keterangan Mentan yang berasal dari Partai NasDem itu sangat dibutuhkan untuk kelengkapan berkas pendukung agar proses kasus dapat dinaikkan ke tahap penyidikkan.

“Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan,” imbuh Ali.

Sebelumnya, Mentan Yasin Limpo harusnya akan diperiksa hari ini dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Namun Syahrul berhalangan hadir lantaran acara G20. Kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan sejak awal tahun 2023. Puluhan saksi telah diperiksa komisi antirasuah.

Berdasarkan informasi yang didapat, Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan, 16 Januari 2023.

KPK sedang mengusut dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.




Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Risiko Tekanan Rupiah Meningkat, Meski Emas dan IHSG Naik di Tengah Geopolitik

Risiko Tekanan Rupiah Meningkat, Meski Emas dan IHSG Naik di Tengah Geopolitik

Ilyas Sitorus Dipindahkan ke Nusakambangan

Ilyas Sitorus Dipindahkan ke Nusakambangan

BEI Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal untuk Masyarakat Indonesia di 2026

BEI Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal untuk Masyarakat Indonesia di 2026

Resolusi Finansial 2026, Pasar Modal sebagai Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang

Resolusi Finansial 2026, Pasar Modal sebagai Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang

Rusak Lingkungan, Presiden Prabowo Cabut Izin PT TPL Serta 27 Perusahaan Lainnya di Sumut, Aceh dan Sumbar

Rusak Lingkungan, Presiden Prabowo Cabut Izin PT TPL Serta 27 Perusahaan Lainnya di Sumut, Aceh dan Sumbar

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Komentar
Berita Terbaru