Terkait Pungli, Ombudsman RI Perwakilan Sumut Datangi Mapolres Padangsidempuan
Kitakini.news - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera
Utara (Sumut) Abiyadi Siregar mendadak kunjungi Markas Komando Polres
Padangsidempuan, Kamis (15/6/2023) sekira pukul 14:00 WIB.
Baca Juga:
- INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
- Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
- FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Abyadi Siregar menuturkan kepada wartawan kunjungannya dalam
rangka meningkatkan sinergitas dalam hal peningkatan penanganan pungutan liar
(pungli) di Kota Padangsidempuan.
"Kegiatan kunjungan ke Polres Padangsidempuan hari ini
hanya membangun sinergitas saja, sebab Ombudsman dengan Polri itu adalah dua
pihak yang harus bekerjasama dalam hal meningkatkan penanganan pungli,” ujarnya
kepada waratwan.
Kemudian kata Abiyadi Siregar, Ombudsman dengan polri sudah
menandatangani kesepakatan terkait upaya pencegahan pungli.
“Nah hari ini di Polres Padangsidempuan saya sudah bertemu
dengan pak Wakapolres membicarakan bagaimana penanganan pencegahan pungli
dengan baik, termasuk meminimalisir praktik-praktiknya,” beber Abiyadi.
Saat disinggung soal praktek pungli terhadap pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Dinas Pendidikan Kota
Padangsidempuan, Abiyadi membenarkannya. Mengingat hal itu sempat viral di
berbagai media.
"Dinas Pendidikan Kota Padangsidempuan sempat
meresahkan publik atas dugaan pungli. Kunjungan saya juga hari ini bermaksud
untuk menjalin koordinasi dengan polres sidimpuan bagaimana cara atau
teknis-teknis pencegahannya,” katanya.
Dikatakannya, Ombudsman sangat mendukung alat penegak hukum
(APH) agar proses penegakan hukum bisa dilakukan. Tujuannya untuk membangun kualitas
pelayanan publik yang di tengah masyarakat, terutama kalangan guru dan
sebagainya.
Diketahui bahwa pungli terhadap peserta P3K sempat membuat
heboh sampai viral di Padangsidempuan, sebab adanya dugaan dugaan setoran kepada
instansi terkait hingga membayar Rp30 Juta sampai Rp40 juta.
Kontributor: Efendi Jambak
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026