Kamis, 22 Januari 2026

Ditreskrimsus Polda Sumut Tetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan Tersangka Gratifikasi

- Rabu, 14 Juni 2023 08:46 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumut Tetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan Tersangka Gratifikasi

Kitakini.News - Mantan Kabag Bin Opsnal Ditres Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) yang telah di PTDH terkait kasus penganiayaan anaknya dan juga tersangka migas, ditetapkan menjadi tersangka gratifikasi atau TPPU dari gudang tersebut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun di Mapolda Sumut, melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (13/6/2023).

Teddy menjelaskan, Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka gratifikasi sejak Jumat lalu. Dengan begitu, Achiruddin menyandang dua status tersangka, yakni tersangka karena membantu gudang solar ilegal dan tersangka karena menerima gratifikasi.

Sementara itu, untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Teddy mengatakan pihaknya masih mendalaminya.

Sebelumnya, mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka terkait keberadaan gudang solar ilegal di dekat rumahnya. Selain Achiruddin, Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah menetapkan dua tersangka lain.

Terkait gudang solar itu ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Dua orang dari PT Almira, Edy sebagai Direktur Utamanya dan Parlin (orang lapangan), sedangkan satu lagi AH.

Teddy juga mengungkapkan, ketiganya menjadi tersangka terkait dengan izin dari gudang ilegal tersebut. Sementara Achiruddin diduga ikut serta membantu kegiatan ilegal tersebut.

 




Kontributor : Azzareen

 


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Komentar
Berita Terbaru