Selasa, 17 Juni 2025

Cabjari Labuhandeli Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Penggunaan Dana Desa

- Minggu, 11 Juni 2023 00:26 WIB
Cabjari Labuhandeli Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Penggunaan Dana Desa

Kitakini.news - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari ) DeliSerdang di Labuhandeli melaksanakan penyuluhan dan  penerangan hukum serta sosialisasi penggunaan dana desa kepada Camat dan sebanyak 60 Kepala Desa Kepdes) dan perangkat desa yang digelar di Hotel Miyanna Jalan H.Anif Kecamatan Percutseituan, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:

Menurut Kepala Cabjari Labuhandeli Hamonangan Sidauruk didampingi Kasubsi Intel Martin Sianipar dan Putra Siregar, kegiatan penyuluhan dan  penerangan hukum serta sosialisasi penggunaan dana desa hari ini diikuti oleh tiga Camat seyoginya 4 tetapi Camat Sunggal tidak hadir, Kepala Desa se-Kecamatan Labuhandeli, Hamparanperak, Percutseituan dan Kecamatan Sunggal dalam rangka peningkatkan kapasitas aparatur perangkat desa dibidang hukum dalam pencegahan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD).

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Deli Serdang Dr.H.Jabal Nur,SH,MH yang mengawali pengarahannya menyampaikan materi terkait pemahaman tentang aturan  dalam pengelolaan DD.

Kemudian diteruskan materi pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, kemudian prinsip prinsip, mekanisme dan tahapan pengelolaan dana desa serta pencegahan penyimpangan penyalahgunaan pengelolaan DD di setiap tahapan kegiatan pengelolaan dana desa.

Dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan DD dan terakhir terkait penindakan terhadap pelaku penyimpangan pengelolaan dana desa dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana UU Tindak Pidana Korupsi.

Jabal Nur menambahkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

“Kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Kepdes dalam menjalani hak dan kewajibannya serta tugas - tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa,” ungkapnya.

Diharapkan dengan digelarnya penyuluhan hukum ini  pelaksanaan penyaluran  dana desa dapat tepat waktu, tepat sasaran, tepat guna, laporan tertib administrasi supaya tidak ada yang terjerat hukum.

Camat Labuhandeli M Dhani Mulyaman dan Camat Hamparan Perak Jahar Effendy serta Camat Percutseituan Fitriyan Syukri mengatakan sebagai pejabat pembina dan  pengawas di kecamatan antara lain mengawasi penyusunan Perdes dan Perkadesadministrasi tata pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan,pelaksanaan tugas kades dan perangkat desa, penggunaan dana desa dan lainnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Desa se-Wilayah Kerja Cabjari  Labuhandeli yaitu Kepdes Bandarkalipa Kecamatan Percutseituan Supario mengatakan dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan dan penyuluhan menambah pembekalan terkait perancangan dan penggunaan dana desa itu lebih terarah.

Diharapkan kedepan terus tahap demi tahap dilakukan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan supaya berkesinambungan sehingga penggunaan dana desa tetap sasaran,ucapnya.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu Eksekusi Terpidana Penganiayaan

Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu Eksekusi Terpidana Penganiayaan

Kapoldasu Tak Kenal Godol, Orang yang Ditangkap TNI dan Kejaksaan

Kapoldasu Tak Kenal Godol, Orang yang Ditangkap TNI dan Kejaksaan

PT KAI Bawa Nama Kejaksaan Negeri Medan Ancam Penghuni Rumah Nomor 10

PT KAI Bawa Nama Kejaksaan Negeri Medan Ancam Penghuni Rumah Nomor 10

GMNI Medan Desak Kejagung Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Kejatisu

GMNI Medan Desak Kejagung Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Kejatisu

Jaksa Korban Pembacokan, Kajatisu Bantah Isu Pemerasan

Jaksa Korban Pembacokan, Kajatisu Bantah Isu Pemerasan

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Komentar
Berita Terbaru