Intruksi Mabes, Polres Padangsidempuan Bentuk Polisi RW/Kepling
Kitakini.news - Polres Padangsidempuan, TNI, bersama
Pemerintah laksanakan Apel bersama menggelar Polisi RW/Kepling berlangsung di
Alaman Bolak Kota Padangsidempuan tepatnya di jalan Sudirman, Kelurahan Wek II,
Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidempuan, Rabu (7/6/223).
Baca Juga:
Kesempatan itu, Kapolres Padangsidempuan, AKBP Dwi Prasetyo
Wibowo mengatakan kegiatan tersebut merupakan Apel Pembentukan Polisi
RW/Kepling Polres Sinergitas Polisi RW bersama TNI, Pemerintah dan Masyarakat
untuk menciptakan Harkamtibmas.
Dalam paparannya, Polisi RW/Kepling adalah terobosan baru
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Setiap anggota Polri yang
disiapkan dan ditugaskan diwilayah RW/Kepling untuk menyelenggarakan pemolisian
masyarakat membangun komunitas yang dapat bersinergi dengan masyarakat dalam
menjaga Kamtibmas, menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas
hidup masyarakat.
"Polisi RW/Kepling bermitra dengan masyarakat dalam
mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat
dilingkungan di Kota Padangsidimpua serta menemukan solusi masalahnya,” sebutnya.
Kemudian lanjut Kapolres, bersama dengan masyarakat
mengatasi masalah sosial dengan tindakan preemtif dan preventif sehingga tidak
menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas.
“Serta mendukung fungsi kepolisian lainnya untuk
meningkatkan efektivitas penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah,”
sambung Dwi.
Lebih lanjut Kapolres Padangsidempuan mengatakan, Polisi
RW/Kepling melaksanakan tugas Kamtibmas ditingkat RW/Kepling dan tanggung jawab
sebagai pembina, mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving, dalam
melaksanakan tugasnya.
"Adanya polisi RW/Kepling tidak berarti menghilangkan
peran Bhabinkamtibmas di Desa/Kelurahan melainkan ditugaskan membantu para
Bhabinkamtibmas untuk melakukan deteksi dini dan menjaring anspirasi berbagai
persoalan di masyarakat,” ungkapnya.
Polisi RW/Kepling dituntut mampu bersinergi dengan Ketua RW,
Kepala Desa atau Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta warga masyarakat
dilingkungan RW/Kepling masing-masing.
"Usai ini, sebanyak 160 Personil Polres dan Polsek
jajaran yang dihunjuk akan segera melakukan koordinasi, memberikan pelayanan
yang maksimal, menciptakan Kamtibmas aman, mendengarkan keluh kesah warga, juga
memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan
dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri,” tandasnya.
Kontributor: Efendi Jambak
Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa
Begal Pelajar SD Untuk Beli Sabu, Bari Ditembak Polisi
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?
Berikut Sinergi Pertamina dan Kapolda Sumatera Utara Jamin Keamanan Distribusi Energi Jelang Nataru 2026
Dugaan Pembegalan Pedagang Sate di Paluta, Ini Kata Polisi