Profesional Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polres Simalungun Terima Penghargaan

Kitakini.news - Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung
menerima penghargaan dari Komnas PA atas penanganan kasus perempuan dan anak.
Komnas menilai jajaran Polres Simalungun menangani perkara secara cepat
dan profesional.
Baca Juga:
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist
Merdeka Sirait menyerahkan penghargaan di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun,
di Pematang Raya, Selasa (06/6/2023).
"Kami hadir di sini juga karena kami mendapat informasi
bahwa Polres Simalungun dapat menangani banyak perkara perempuan dan anak
dengan ditangani secara cepat dan profesional, kita juga melihat angka tindak
kriminal terhadap perempuan dan anak juga cukup luar biasa oleh karena itu kami
tentu memberikan apresiasi terhadap kerja keras serta dedikasi kepedulian dari
Kapolres Simalungun serta khususnya kepada sahabat-sahabat saya dalam menangani
perkara anak berkonflik dengan hukum dan pelanggaran-pelanggaran hak anak yang
ada di Kabupaten Simalungun," ujar Arist.
Dijelaskannya Komnas PA ingin membangun komitmen atas arahan
Kapolres Simalungun bersama Personel Sat Reskrim khususnya Unit PPA dengan
pemberian penghargaan atas dedikasi, kerja keras, kerja cepat atau quick
respon, terhadap kasus-kasus anak, hal ini terbukti bahwa di bulan ini saja
Polres Simalungun mampu menangani perkara perempuan dan anak sebanyak kurang
lebih 60 kasus.
"Saya melihat bahwa seluruh kasus ini ditangani dengan
serius sekalipun ini ada yang masih dalam proses tahapan-tahapan Hukum yang
tidak bisa seperti membalikan telapak tangan, karena proses penyidikan juga
dibutuhkan bersama dengan bukti-bukti petunjuk, bukti-buti awal yang harus
dikumpulkan untuk menetapkan atau meneruskan perkara-perkara tindak
pidana," ujarnya.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengucapkan trimakasih
atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan oleh Komnas Perlindungan
Anak Indonesia kepada Jajaran Polres Simalungun.
Menurutnya bahwa kasus perempuan dan anak menjadi salah satu
kasus prioritas sesuai instruksi Kapolri untuk memberikan perlindungan
pelayanan terhadap anak dan perempuan yang mengalami atau menjadi korban
kejahatan.
"Untuk melaksanakan perintah dari Pak Kapolri dalam
penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak kami dari Jajaran Polres
Simalungun sudah melakukan beberapa upaya bersama Dinas Perlindungan Perempuan
dan Anak sudah melakukan upaya bagaimana memberikan edukasi kepada orang
tua, dengan melibatkan semua pihak, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh
pemuda, untuk menyampaikan bagai mana anak-anak ini harus sama-sama kita jaga,
jangan sampai dia menjadi korban atau mengetahui kejahatan-kejahatan itu
dikarenakan pengaruh-pengaruh lingkungan. Tentu ini merupakan tugas kita
bersama," ujarnya.
Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk bekerjasama dalam
penanganan kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten
Simalungun.
"Bahwa undang-undang kejahatan terhadap perempuan dan
anak merupakan undang-undang spesialis, dengan memberikan ancaman hukuman yang
lebih berat, kepada pelaku-pelaku kejahatan tersebut, untuk itu kami sampaikan
kepada masyarakat untuk tidak dan jangan melakukan tindakan kejahatan terhadap
perempuan dan anak. Kami juga berharap dukungan dari orang tua, guru, keluarga
untuk bersama-sama menjaga, melindungi, anak-anak kita untuk tidak menjadi
korban kejahatan, ini adalah tugas lita bersama," imbuhnya.
Kontributor: Tumpal Tanjung

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Ikut Global March to Gaza, Zaskia Adya Mecca Diawasi Intel dan Polisi Mesir

Polsek Besitang Salurkan Bansos Untuk Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Tabrakan Beruntun Antara 2 Truk dan 1 Bus di Jalinsum Labusel

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan
