Kamis, 13 November 2025

Tujuh Pengedar dan 251 Paket Sabu Diamankan Polres Pematangsiantar

- Selasa, 06 Juni 2023 16:21 WIB
Tujuh Pengedar dan 251 Paket Sabu Diamankan Polres Pematangsiantar

Kitakini.news - Polisi menangkap enam pria dan satu orang wanita terlibat peredaran gelap narkoba dengan jumlah barang bukti sebanyak 251 ratusan paket sabu atau seberat 184 Gram yang rencananya untuk diedarkan para pelaku.

Baca Juga:

Satu dari enam pelaku merupakan seorang perempuan bernama Risma Sari Siahaan (28), warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapiandolok, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan bermula ketika Polisi menghentikan mobil Honda Brio BK 1106 TA yang dikendarai Risma bersama Fandy Armansyah (21) alias Panjol, warga Deliserdang, saat melaju di Jalan Sangnawaluh, Kota Pematangsiantar, Jumat (2/6/2023). Dari keduanya polisi lalu menangkap Sepriyanda Aulana (34) alias Awi, warga Deliserdang.

"Lalu keduanya diinterogasi mengaku bahwa tersangka Awi membawa narkoba jenis sabu baru saja diturunkan di Jalan Sangnawaluh tepatnya di Komplek Megaland, lalu personel mengamankannya beserta 1 paket sabu," ujar Plh Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmy Hutajulu dihubungi wartawan, Senin (5/6/2023).

Jimmy berujar pengungkapan kasus berlanjut ke gudang tempat penyimpanan narkoba lainnya di Perumahan Cinta, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapiandolok, Kabupaten Simalungun. Tersangka Risma diketahui sebagai pemilik rumah yang sekaligus dijadikan gudang sofa.

Dari lokasi tersebut tiga pelaku lainnya diamankan. Mereka adalah Dendi Wiramaja (26)-warga Deliserdang, Fatrah Ramadhani (27)-warga Deliserdang dan Yogi Prasetyo (26), warga Langkat.

"Petugas melakukan pemeriksaan di dalam gudang Sofa tersebut dan ditemukan 1 buah plastik biru yang didalamnya ada 77 paket sabu, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital dan bong alat hisap sabu. Adapun total berat sabu yang ditemukan yaitu 128,5 gram," ujarnya seraya menambahkan petugas Satuan Reserse Narkoba masih mendalami keterangan para pelaku yang mendapatkan sabu dari Binjai.

Jimmy menambahkan sehari sebelum menangkap Risma dkk atau hari Kamis, 1 Juni 2023 petugas telah meringkus tersangka Polman Pangaribuan (32), warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kota Pematangsiantar.

Polman yang saat itu berada di dalam mobil Avanza BK 1965 WAC ditangkap berikut 3 paket sabu. Kepada polisi ia juga mengakui masih menyimpan narkoba di rumahnya. Informasi ini lalu dikembangkan polisi menggeledah kediamannya.

"Team bergerak ke rumah tersangka selanjutnya melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis ganja berat 0,90 gram, 1 bungkus kertas tik-tak, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah plastik hitam berisi 3 bungkus plastik klip kosong, uang tunai senilai Rp1.900.000 dan 1 buah plastik berisi 170 paket narkotika jenis shabu dengan total berat 55,78 gram," ujarnya.

Menurut Jimmy, tersangka mengakui narkoba yang ditemukan petugas adalah miliknya yang diperoleh dari Kota Tanjungbalai.

 

 

 

Kontributor: Tumpal Tanjung

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASUS Hadirkan Inovasi Terbaru, Laptop AI Canggih dan Ekosistem Gaming Terlengkap

ASUS Hadirkan Inovasi Terbaru, Laptop AI Canggih dan Ekosistem Gaming Terlengkap

ASUS Expert Series Hadirkan Solusi Kerja Hybrid Berbasis AI untuk Profesional Modern

ASUS Expert Series Hadirkan Solusi Kerja Hybrid Berbasis AI untuk Profesional Modern

Pasca Rumah Hakim Terbakar, JPU KPK Akan Minta Pengawalan Ekstra

Pasca Rumah Hakim Terbakar, JPU KPK Akan Minta Pengawalan Ekstra

FP-USU Desak KPK Panggil Paksa Rektor USU dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

FP-USU Desak KPK Panggil Paksa Rektor USU dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Suap Topan Cs, JPU KPK Tuntut Kirun 3 Tahun dan Reyhan 2,5 Tahun

Suap Topan Cs, JPU KPK Tuntut Kirun 3 Tahun dan Reyhan 2,5 Tahun

Emas Berkontribusi pada Inflasi Sumut, Tapi Fokus Utama Tetap Volatile Food

Emas Berkontribusi pada Inflasi Sumut, Tapi Fokus Utama Tetap Volatile Food

Komentar
Berita Terbaru