Polsek Padangbolak Razia Pekat, Amankan Miras dan Pengunjung Hiburan Malam

Kitakini.news - Personel Polsek Padangbolak mengamankan
belasan botol minuman keras (miras) dan sejumlah pasangan bukan suami istri
saat razia penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa titik, Rabu (31/5/2023)
malam.
Baca Juga:
Petugas menggelar razia pekat, mulai dari tempat hiburan
malam, penginapan, pakter tuak, hingga karaoke. Wakapolsek Padangbolak, Iptu PM
Siboro, memimpin langsung razia tersebut.
Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar, pada Kamis (1/6/2023)
pagi menerangkan, pihaknya mengawali razia di tempat karaoke. Persisnya di
Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten
Padanglawas Utara (Paluta).
“Dari hasil pemeriksaan di Tempat Karaoke tersebut, personel
tidak menemukan adanya pengunjung maupun Miras. Dari sana, personel bertolak ke
Tempat Karaoke lain yang berada di satu Lingkungan,” ujar Kapolsek.
Saat melakukan pemeriksaan di dalam ruangan karaoke lanjut
Kapolsek, personel menemukan 3 orang perempuan dan 15 botol miras anggur merah.
Lalu membawa semuanya ke Mapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, personel pun bertolak ke tempat karaoke
lain yang juga masih satu Lingkungan dari dua lokasi sebelumnya. Namun, di sini
personel tidak menemukan adanya miras maupun pengunjung.
“Di sana, personel menemukan minuman tuak di dalam botol dan
sepasang sejoli yang tidak berstatus suami istri,” imbuhnya.
Begitu juga saat merazia kamar pada penginapan di Kecamatan
Padangbolak, petugas menemukan tiga pasangan sejoli yang bukan suami istri.
“Lantas, personel membawa 3 pasangan tersebut ke Polsek
Padang Bolak untuk memintai keterangan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Selain itu, tutur Kapolsek, pihaknya juga ada mengamankan 2
orang wanita penghibur dari salah satu tempat karaoke lain yang masih satu
Lingkungan dari lokasi-lokasi sebelumnya. Selanjutnya, personel mengamankan 13
orang tersebut ke Polsek Padangbolak.
“Kemudian, personel mewawancarai ke-13 orang tersebut dan
menyerahkannya ke Dinas Sosial untuk selanjutnya pihak keluarga masing-masing
akan menjemput,” tutur Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, kegiatan razia ini dalam rangka
menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait maraknya tempat-tempat hiburan dan
wanita-wanita di tempat karaoke di Kabupaten Paluta. Menurut Kapolsek, kegiatan
ini semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kontributor: Efendi Jambak

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Optimalisasi Venue Eks PON 2024, KONI Sumut Ditantang Jaga Warisan Prestasi

Ketum KONI Pusat dan Gubernur Sumut Titip Harapan Besar kepada Pengurus Baru KONI Sumut
