Warga Tolak Jemaat Gereja Beribadah di Suzuya Plaza Marelan

Kitakini.news - Ratusan massa ormas Islam dan warga Kelurahan
Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan melakukan unjuk rasa damai
di Kantor Kelurahan Tanah Enam Ratus, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga:
Pasalnya, aksi yang digelar ormas Islam dan masyarakat ini
memprotes atas terbitnya surat rekomendasi, yang dikeluarkan pihak kelurahan
dan kecamatan Medan Marelan bagi jamaah Gereja Elim Krestin Indonesia (GEKI) yang
mengadakan ibadah di Mall Suzuya Jelan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus
Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Pantauan wartawan dilokasi aksi, para peserta aksi terlebih
dahulu kumpul di Masjid Nurul Huda di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam
Ratus. Lalu para aksi berjalan menuju kantor lurah dengan membawa spanduk.
Koordinator aksi Muhammad Ilyas dalam orasinya meminta pihak
kelurahan Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi yang mereka keluarkan
bagi jemaat GEKI untuk beribadah di Suzuya Plaza Marelan.
Karena menurut mereka, hal tersebut sudah menyalahi aturan
pemerintah dan kesepakatan yang digelar beberapa waktu lalu di aula Kantor
Camat Medan Marelan bersama Muspika, perwakilan dari GEKI dan masyarakat.
Yang mereka sampaikan bahwasannya kegiatan yang tersebut
merupakan seminar kampus, namun faktanya itu merupakan kegiatan kebaktian.
"Rekomendasi tempat ibadah sementara yang dikeluarkan
Lurah Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan dinilai mengenyampingkan
keberadaan masyarakat dan disinyalir adanya kepentingan lain,” teriak pendemo
dari atas mobil komando.
Pendemo janji akan datang lebih banyak lagi bilamana Lurah
Tanah Enam Ratus tidak mencabut rekomendasi yang dikeluarkannya.
“Kami akan datang lebih banyak lagi bila Lurah Tanah Enam
Ratus tidak mencabut rekomendasi tempat ibadah GEKI di Plaza Suzuya,” ancam
pendemo.
Maka dari itu, pihaknya meminta Lurah Tanah Enam Ratus
mencabut surat rekomendasi tempat ibadah tersebut karena sudah tidak sesuai
dengan orientasi regulasi.
Tak hanya meminta dicabutnya izin tersebut, massa aksi juga
meminta kepada Camat Medan Marelan dan Walikota Medan agar mencopot Agung
Satria Siagian sebagai Lurah Tanah Enam Ratus, karena mereka anggap sudah
membuat kegaduhan antar umat beragama di Kelurahan Tanah Enam Ratus.
"Di Tanah Enam Ratus ini semua umat beragama hidup
rukun, damai dan tentram, tidak pernah terjadi gesekan maupun kegaduhan yang
sifatnya SARA. Maka dari itu, kami meminta kepada Camat Medan Marelan dan
Walikota Medan Bobby Afif Nasution untuk mencopot Lurah Tanah Enam Ratus.
Karena kami nilai, semenjak Agung Satria Siagian menjabat Lurah bisa terjadi
seperti ini, dan seakan tidak berpihak pada norma-norma beragama," ujar Koordinator
aksi.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Mengaduk Harapan di Gerai Kecil Mas Pon

Ketua PPIH Ungkap Rasa Syukur, Kloter 7 Debarkasi Medan Pulang Utuh

Satu Jemaah Haji Asal Medan Wafat di Tanah Suci

Terdakwa Korupsi Kawasan Suaka Margasatwa Dituntut 15 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp856,8 Miliar

Polrestabes Medan Tembak 7 Residivis Komplotan Jambret dan Curanmor
