Pupuk Subsidi Langka, Temuan Ombudsman di Sergai Mengejutkan

Kitakini.news - Ombudsman perwakilan Sumatera Utara,
melakukan sidak ke gudang PT Pupuk Indonesia Lini III yang terletak di Dusun I,
Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Serdangbedagai, Sumatera Utara, Senin
(29/5/2023).
Baca Juga:
Dari sidak yang dilakukan, Ombudsman menemukan penimbunan
ratusan ton pupuk subsidi menumpuk di dalam gudang, sementara para petani di
Kabupaten Serdangbedagai mengeluhkan terjadinya kelangkaan pupuk subsidi.
Pada saat dilakukan sidak salah seorang pekerja di gudang
tersebut sempat melarang wartawan untuk melakukan peliputan.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman
Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menemukan ratusan ton pupuk subsidi jenis
Phonska menumpuk di dalam gudang dan juga ditemukan pupuk subsidi sekitar 20ton
yang belum dibongkar dari atas truk.
Seorang pria yang mengaku sebagai kepala gudang juga tidak
mau memberikan jawaban ketika tim Ombudsman menanyakan berapa jumlah alokasi
pupuk subsidi yang diberikan oleh PT. Pupuk Indonesia Medan ke gudang tersebut.
Pria tersebut menduga bahwa banyaknya pupuk di gudang ini
karena dua dari enam distributor pupuk di Serdangbedagai sudah tidak beroperasi
lagi.
Menurut Abyadi Siregar, sidak ini dilakukan karena banyaknya
pengaduan petani tentang mahal dan langkanya pupuk subsidi di Serdang Bedagai
sementara dari hasil sidak yang dilakukan ditemukan ratusan ton pupuk subsidi
menumpuk di dalam gudang.
Guna menindaklanjuti hal ini rencananya ombudsman akan
memanggil pihak PT Pupuk Indonesia guna klarifikasi.
“Pihak Ombudsman Perwakilan Sumut meminta pihak PT. Pupuk
Indonesia kiranya dapat mengklarifikasi hasil temuan penimbunan ratusan pupuk
subsidi di gudang SerdangbBedagai ini, sehingga masyarakat petani dapat
kejelasan soal kelangkaan pupuk yang terjadi,” tegas Abyadi Siregar.
Kontributor: Azzareen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

Rektor USU Muryanto Amin Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
