Jumat, 19 September 2025

Penganiayaan Wartawan di Simalungun Selesai Jalur Restorative Justice

- Rabu, 24 Mei 2023 19:19 WIB
Penganiayaan Wartawan di Simalungun Selesai Jalur Restorative Justice

Kitakini.news - Kasus penganiayaan menimpa Heriyanto Dolok Saribu (53), wartawan yang bertugas liputan di daerah wisata Parapat Danau Toba berakhir damai lewat jalur restorative justice. Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung memediasi antara korban dengan pelaku.

Baca Juga:

Kapolres mengatakan bahwa kasus ini dinyatakan berakhir setelah pelaku yang bernama Samsudin Sigiro meminta maaf secara langsung kepada korban Heriyanto Dolok Saribu.

“Kita telah mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Dari hasil mediasi yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak, bahwa Terlapor telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf kepada Pelapor dalam hal ini Heriyanto Dolok Saribu,” ujarnya.

Penyelesaian perkara antara korban dan pelaku turut disaksikan keturunan Silahisabungan delapan (8) turpuk yakni Loho Raja, Tungkir Raja, Sondi Raja, Butar Raja, Bariba Raja, Debang Raja, Batu Raja, Raja Tambun/Tambun Raja/Tambunan yang juga satu marga dengan korban dan pelaku, pelaku Samsudin Sigiro meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Begitu pula dengan Heriyanto Dolok Saribu selaku pelapor telah memaafkan terlapor dan menyepakati untuk melakukan perdamaian,” ujarnya.

Mediasi digelar di ruang Kerja Kapolres Simalungun Mako Polres Simalungun Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (23/5/2023).

AKBP Ronald mengungkapkan Polri selalu berusaha untuk menyelesaikan segala permasalahan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik yang mengedepankan pendekatan Restoratif Justice khususnya dalam melakukan penanganan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat khususnya dalam penggunaan teknologi informasi.

Penganiayaan dilatarbelakangi pemberitaan korban yang merupakan wartawan media online sumutpos.id yang meliput di wilayah Parapat kecamatan Girsang Sipanganbolon, kabupaten Simalungun.

Berawal saat korban memonitoring keramaian Lebaran 2023 sekitar Convension Hall Parapat, tiba-tiba dipanggil pekaku dengan ucapan kata-kata kotor sembari meminta korban harus bertanggung jawab atas kemacetan di Pintu Gerbang Converensi Hall.

Tak berhenti disitu pelaku langsung menampar pipi sebelah kiri wartawan dengan keras. Akibatnya pipi korban mengalami memar.

Korban memilih tidam melakulan perlawanan dan langsung meninggalkan lokasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat untuk mendapatkan perawatan dan visum. Lalu melaporkan kasusnya ke Polsek Parapat.

 

 

 

Kontributor: Tumpal Tanjung

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli

Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli

Komentar
Berita Terbaru