Sebanyak 255 Personel Polres Pematangsiantar Ikuti Sosisalisasi Polisi RW

Kitakini.news - Polres Pematangsiantar gelar sosialisasi
Polisi Rukun Warga (RW) yang diikuti 255 personel bertempat di Aula Widya Satya
Brata, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga:
Polisi RW sejatinya dibentuk meningkatkan kualitas pelayanan
polisi kepada masyarakat.
Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga yang memberi materi terkait
Polisi RW mengharapkan seluruh jajaran bisa memahami maksud dan tujuan dari
Polri membentuknya.
Dimana Polisi RW merupakan upaya Polri untuk meningkatkan
penyelenggaraan Harkamtibmas dengan menempatkan personel Polri dari berbagai
fungsi Kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian pada
masyarakat.
Program Polisi RW juga bertujuan memperkuat penyelenggaraan
Harkamtibmas di seluruh Indonesia sampai tingkat RW. Selain itu, juga untuk
semakin mendekatkan anggota Kepolisian dengan masyarakat dan memperkuat data
Kepolisian tentang potensi ancaman keamanan hingga tingkat RW.
Menurutnya, program Polisi RW diluncurkan Kapolri untuk
melayani masyarakat di wilayah Rukun Warga (RW) merupakan terobosan kreatif
untuk menuju Polri yang presisi.
Dia mengurai, polisi RW bertugas membangun interaksi yang
positif secara konsisten antara polisi dengan masyarakat untuk mendengarkan,
menerima informasi, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan,
harapan dan permasalahan serta diharapkan mampu untuk mengatasi dan memberikan
solusi (problem solving) di setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Lakukan komunikasi dan pemetaan situasi Kamtibmas di
lingkungan RW dengan cara mendatangi Ketua RW dan perangkatnya, Ketua RT,
Kepala lingkungan, Tokoh Agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda serta meningkatkan
giat sambang kepada warga untuk memperkenalkan diri dan berdiskusi tentang
situasi Kamtibmas,” ujarnya.
Kontributor: Tumpal Tanjung

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

Rektor USU Muryanto Amin Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
