Sepekan Hasil Tangkapan Polres Belawan, 37 Tersangka Diamankan

Kitakini.news - Polres Pelabuhan Belawan menangkap 37 tersangka
melakukan tindak pidana pencuriam dengan pemberatan, narkotika, judi, geng
motor, cabul, sebanyak 12 kasus dalam sepekan.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua
Tampubolon di Mapolres Belawan, Senin (22/5/2023).
Dalam paparan tersebut 6 orang pelaku geng motor berhasil
diamankan, serta pelaku cabul juga turut dipaparkan berinisial YP (45) warga
Kecamatan Labuhandeli, Deliserdang.
Tersangka mencabuli putri kandungnya selama 3 tahun. Ayah bejat
itu sebelum mencabuli putrinya yang berusia 13 tahun, lebih dulu mencecokinya
dengan sabu.
Saat kapolres melakukan paparan turut didampingi Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution, Kapolsek Belawan Kompol H Limbong
dan juga tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, hadir juga
Camat Medan Belawan Fajri Harahap, dari LPM Belawan Budianto, tokoh ulama Ustad
Mulianto.
Tersangka yang dihadirkan berjumlah 37 orang dengan berbagai jenis
kejahatan. Para pelaku tersebut dapat diungkapkan selama sepekan.
Pelaku pencabulan melakukan kejahatannya selama 3 Tahun, begitu
juga pelaku penganiayaan terhadap anak kandung sendiri yang berusia 5 tahun
berhasil diungkap Polres Belawan.
Kasus penganiayaan secara bersama sama juga berhasil diamankan dan
para pelaku melakukan penganiayaan saat ditegur oleh rombongan Camat Belawan
saat patroli malam.
“Kemudian kasus Lantas, petugas Satlantas menangkap 4 unit truk
dokumennya masih dalam penyidikan, ungkap AKBP Josua Tampubolon.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
